CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

DPRD Jabar Nyatakan Tolak Semua Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Yatti Chahyati
22 November 2021
DPRD Jabar tolak semua bentuk kekerasan seksual

DPRD Jabar tolak semua bentuk kekerasan seksual (foto : humas DPRD Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat, menolak semua bentuk kekerasan seksual di perguruan tinggi. Untuk itu, secara institusi Komisi I dan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat akan membuat pernyataan menolak semua bentuk kekerasan. Terutama terkait kekerasan seksual, konsen yang mengarah terhadap suka sama suka.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, menerangkan sesungguhnya undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual itu masih belum selesai jadi peraturan tersebut mendahului undang-undang induknya.

Baca juga:   Wasit Kontroversial Shaun Evans akan Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23

“Padahal Peraturan Kementrian (Permen) yang levelnya itu sangat rendah dalam tata perundang-undangan ngeduluin undang-undangnya sendiri, ini sangatlah tidak etis,” imbuh Abdul Hadi, di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (22/11/2021).

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat, menerangkan banyak masyarakat yang gelisah tentang Permendikbud Riset dan Teknologi Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca juga:   Keterserapan Lulusan FT Unpas di Dunia Kerja Cukup Banyak

Salah satunya dari Dewan Da’wah Jawa Barat, yang beraudiensi dengan DPRD Provinsi Jabar terkait dengan Permendikbud Riset dan Teknologi No. 30 tahun 2021, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (22/11/21).

“Saya yakin reaksi dari permen ini juga bukan hanya dari masyarakat Jawa Barat mungkin hampir di seluruh Indonesia,” beber Sadar.

Menurutnya, objek yang menjadi sasaran Permen tersebut ialah perguruan tinggi yang notabene sebagai tempat mencetak calon-calon pemimpin bangsa dan dengan adanya peraturan tersebut, menjadi multitafsir baik dikalangan masyarakat dan agama.

Baca juga:   Tenggat Pendaftaran SNMPTN Tak Ada Lagi

Sadar berharap, permasalahan ini dapat menjadi perhatian Presiden Indonesia dan bagi masyarakat khususnya Dewan Dakwah Islamiyah tersebut harus berhati-hati dalam menyuarakan kritik melalui media sosial, pasalnya permasalahan ini harus disikapi secara bijak dan tidak mengundang ujaran kebencian. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Jabarperguruan tinggipermendikbud


Related Posts

DPRD Jabar Evaluasi Lahan Wisata
PASJABAR

Perizinan Dipertanyakan, DPRD Jabar Siap Evaluasi Total Aturan Lahan Wisata

17 April 2025
Tiga Perda Jabar
PASJABAR

Ini Tiga Perda yang Akhirnya Disetujui Gubernur dan DPRD Jabar

28 Desember 2024
gubernur jabar
HEADLINE

Target Pendapatan Rp29,93 Triliun, Pj Gubernur Jabar Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD

29 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dosen Sekolah Farmasi ITB Buat Serum Anti Aging dari Membran Cangkang Telur

Dosen Sekolah Farmasi ITB Buat Serum Anti Aging dari Membran Cangkang Telur

9 bulan yang lalu
Penyelidikan Gangguan Ginjal Akut Menjurus Pada Keracunan Obat Sirup

Penyelidikan Gangguan Ginjal Akut Menjurus Pada Keracunan Obat Sirup

3 tahun yang lalu
NCT Dream Makin Melokal Joget di Tiktok dengan Lagu Mendung Tanpo Udan

NCT Dream Makin Melokal Joget di Tiktok dengan Lagu Mendung Tanpo Udan

3 tahun yang lalu
kewajiban manusia

Kewajiban Asasi Umat Manusia

2 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.