CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ini Kriteria WNI Dapatkan Fasilitas Karantina dari Pemerintah Setelah dari Luar Negeri

Yatti Chahyati
23 Desember 2021
COVID-19 Varian E848K Lebih Menular, Ini Cara Mengatasinya

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, fasilitas karantina Wisma Atlet dan Rusun yang ditanggung pemerintah, hanya untuk tiga kelompok warga negara Indonesia (WNI) yang pulang ke tanah air.

Yaitu, pekerja migran indonesia (PMI), pelajar yang telah menyelesaikan studi di luar negeri, dan ASN yang kembali dari perjalanan dinas ke luar negeri.

Baca juga:   Wamendikdasmen Soroti Dugaan Jual Beli Kursi dan Titipan Pejabat di SPMB Kota Bandung

“Ketiga kelompok ini nantinya akan ditanggung biaya karantinanya, selama durasi karantina yang diwajibkan,” beber Wiku dikutip dari laman covid19, Kamis (23/12/2021).

Saat ini direncanakan terdapat tiga fasilitas karantina terpusat tambahan di DKI Jakarta. Diantaranya, Rusun Lenggilingan di Pulogebang, Rusun Daan Mogot, dan LPMP DKI Jakarta.

Sedangkan untuk WNI atau WNA lainnya, termasuk dalam kategori wisatawan dapat memanfaatkan hotel rekomendasi Satgas COVID-19. Dan fasilitas karantina hotel ini, sudah seharusnya dipesan sebelum kedatangan ke Indonesia.

Baca juga:   Covid-19 Varian XBB Sudah Ditemukan di Indonesia, Menkes Imbau Perkuat Prokes

Terkait dengan biaya karantina, pemerintah telah menyesuaikan dengan dana yang dibutuhkan untuk sesuai dengan standar keuangan pemerintah. Sementara bagi masyarakat yang menempuh perjalanan ke luar negeri karena alasan mendesak. Diharapkan mempertimbangkan biaya yang akan dikeluarkan, untuk karantina wajib tersebut.

Selain itu, pemerintah berencana akan menetapkan penambahan durasi karantina, jika terjadi kenaikan jumlah kasus nasional secara signifikan dan terjadi secara terus-menerus. Untuk itu pemantauan kondisi kasus terus dilakukan.

Baca juga:   Bandung Zoo Ricuh! Karyawan vs Keamanan Red Guard, Gantira Luka, Ruang Uang Dijaga Ketat!

Jika dari hasil studi populasi di kemudian hari, ditemukan masa munculnya gejala sejak seseorang terinfeksi varian omicron membutuhkan waktu yang lebih panjang. Maka durasi karantina akan disesuaikan kembali.(ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19Karantina


Related Posts

COVID-19
HEADLINE

Kasus COVID-19 Naik, Menkes Minta Masyarakat Waspada

11 Juni 2025
Kasus COVID
HEADLINE

RSHS Bandung Siaga Hadapi Potensi Lonjakan Kasus COVID-19

9 Juni 2025
Dispusipda Jabar Resmikan Galeri Covid-19
PASBANDUNG

Dispusipda Jabar Resmikan Galeri Covid-19

21 Desember 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.