CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Unisba Bakal Gelar PTMT Mulai 31 Januari, Ini Ketentuannya

Yatni Setianingsih
22 Januari 2022
Unisba Bakal Gelar PTMT Mulai 31 Januari, Ini Ketentuannya

Simulasi PTMT di Unisba (foto : Humas Unisba)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Universitas Islam Bandung (Unisba) akan menggelar pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Hal ini tertuang dalam, Surat Edaran Nomor :008/A.18/Rek/I/2022 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 dalam Masa Pandemi COVID-19 Di Lingkungan Universitas Islam Bandung.

Pembelajaran semester genap, akan dimulai 31 Januari 2022 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan menjaga kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan sebagai komitmen Unisba untuk menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas di masa pandemi COVID-19.

Rektor Unisba, Prof. Dr. Edi Setiadi, S.H., M.H., mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 05/KB/2021,  Nomor    1347 Tahun 2021,  Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021,  Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019(Covid-19), panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun Ajaran dan tahun akademik baru di masa pandemi Covid-19 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Baca juga:   DPRD Jabar Nyatakan Tolak Semua Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Hasil rapat pimpinan universitas yang diadakan pada tanggal 26 November 2021 dan hasil rapat Koordinasi Bidang Akademik yang diadakan pada tanggal  16-18 Desember 2021.

Proses PTMT di Unisba

Proses PTMT akan dilakukan secara hybrid, online dan offline. Hybrid yang mengkombinasikan pembelajaran online/daring dan pembelajaran tatap muka dengan jumlah mahasiswa terbatas, online dengan menggunakan media elektronik dan internet, serta offline yang pembelajarannya dilaksanakan dengan proses tatap muka dan jumlah mahasiswa yang terbatas di dalam ruang kelas.

Edi menjelaskan, PTMT dapat diikuti mahasiswa semester II dan IV, sedangkan  mahasiswa  semester VI  dan  VIII,  seluruhnya dilaksanakan  secara online/daring.

Disamping itu lanjutnya, pembelajaran tatap muka hybrid dan offline dibatasi hanya 50% dari kapasitas ruangan kelas sebanyak 20 orang dengan pembatasan waktu maksimal pembelajaran selama 100 menit.

Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas model hybrid katanya, diperuntukan untuk mata kuliah Pendidikan Agama Islam (semester IV), mata kuliah pengembangan kepribadian (MKPK), dan mata kuliah inti program studi dengan prioritas yang memiliki capaian pembelajaran lulusan psikomotorik/skill.

Mahasiswa yang akan mengikuti kelas hybrid dan offline, diwajibkan melakukan registrasi di laman sisfo.unisba.ac.id melalui menu PTMT sebelum perwalian dilakukan. Sementara, untuk kegiatan penyelesaian studi  atau tugas akhir  yang memerlukan kegiatan laboratorium, praktikum, studio atau sejenisnya, atau kegiatan praktikum mata kuliah tertentu dalam memenuhi capaian pembelajaran pada  ranah  psikomotorik/skill,   diperkenankan  hadir  di  kampus.

Baca juga:   KPK : Pejabat Jangan Mangkir Jika Dipanggil Jadi Saksi

Ketentuan  rekomendasi Dekan Fakultas, izin rekomendasi orangtua, memperoleh persetujuan dari Ketua Tim Satgas Covid-19 Unisba, dan wajib mamatuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Satgas Covid-19 Unisba.

SOP PTMT

Ia mengatakan, penyelenggaraan PTMT ini menetapkan standard operating procedure (SOP) yang disusun tim Satgas Covid-19 Unisba dengan tujuan sebagai panduan bagi civitas akademika Unisba, untuk memutus rantai penularan Covid-19 dan sebagai panduan selama pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan.

SOP ini terdiri dari SOP Kegiatan PTMT Unisba, SOP pemeriksaan akun peduli lindungi, SOP sarana prasarana untuk kegiatan PTM, SOP evakuasi didalam kampus, SOP pengawasan protokol kesehatan, SOP surveillance absentiisme.

Sementara itu, Wakil Rektor I Unisba, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPM., mengatakan,  PTMT ini memberikan manfaat bagi mahasiswa seperti dapat menentukan akan mengikuti kelas secara tatap muka atau dengan model asinkronus (online).

Baca juga:   Unisba Tetap Laksanakan KKN Meski Pandemi

“Contoh seperti mahasiswa dapat mengatur antara jadwal belajar dengan jadwal kerja. Hal ini mendukung konsep mahasiswa menjadi seorang lifelong learning dan program merdeka belajar kampus merdeka,” ungkap Harits dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).

Sedangkan dari sudut pandang universitas katanya, fakta untuk dapat menarik mahasiswa yang mengikuti sebuah kelas di kampus bisa dari mana saja dapat menjadi revolusi nyata.

“Kelas dapat dihadiri oleh mahasiswa langsung dikelas dengan memenuhi standard prosedur kesehatan, dan sebagian mahasiswa dapat mengikuti kegiatan perkuliahan pada waktu yang sama secara live di tempatnya masing-masing. Kelas multimedia  memiliki fasilitas lengkap dan memanfaatkan teknologi masa kini,” katanya.  (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PTMT Unisbaunisba


Related Posts

unpad
HEADLINE

Unpad dan Tiga Kampus Luncurkan Kolaborasi Prodi Spesialis dan Subspesialis

19 Februari 2026
Tim pemantau hilal di Jawa Barat melaporkan hilal tidak terlihat pada Selasa (17/2/2026). (Job/pasjabar)
HEADLINE

Laporan Observatorium Al-Biruni: Hilal Tidak Terlihat di Jawa Barat Sehingga Menjadi Bahan Pertimbangan Penting dalam Sidang Isbat Nasional

17 Februari 2026
FGD RUU Sisdiknas
HEADLINE

Paguyuban Profesor Jawa Barat Desak DPR RI Perbaiki RUU Sisdiknas

10 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.