JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sampai saat ini, telah memiliki 450 Desa Migran Produktif (Desmigratif). Desmigratif adalah program perlindungan terhadap pekerja migran sejak dari kampung halaman, yang bertujuan untuk memberikan pelindungan yang komprehensif bagi pekerja migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.
“Kami membangun Desmigratif sebagai sarana untuk meningkatkan produktivitas terutama keluarga yang ditinggalkan dan PMI purna. Kami sudah membangun 450 Desmigratif,” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah seperti dikutip PASJABAR dari laman kemnaker, Senin (31/1/2022)
Ida menjelaskan Desmigratif juga hadir untuk menjaga dan melindungi anak-anak pekerja migran dengan melibatkan komunitas masyarakat (community parenting). Ia memandang, seseorang menjadi pekerja migran itu umumnya karena ekonomi keluarganya atau ekonomi orang tuanya tidak mampu dan berpendidikan rendah.
Jika demikian, katanya, maka pengasuhan bagi anak PMI sebaiknya tidak diserahkan ke keluarganya, tetapi kepada masyarakat agar masa depan anak PMI, terutama masa depan pendidikannya tetap terjaga.
“Kita ingin menempatkan pengasuhan parenting itu menjadi tanggung jawab komunitas. Ini yang sudah kita siapkan. Kita punya modul-modul parenting berbasis komunitas. Meletakkan tanggung jawab masyarakat pada anak-anak pekerja migran kita,” imbuhnya. (*/ytn)