CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Beri Kemudahan Masyarakat Pencari Keadilan, Ratusan Advokat Gaungkan Peradi Sistem Single Bar

Yatni Setianingsih
25 Februari 2022
Beri Kemudahan Masyarakat Pencari Keadilan, Ratusan Advokat Gaungkan Peradi Sistem Single Bar

Profesor Otto Hasibuan (foto : fal/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sebanyak 500 lebih pengacara dari berbagai daerah di Jawa Barat mendukung penerapan  sistem single bar organisasi advokat. Penerapan single bar ini bertujuan untuk mewadahi organisasi advokat dalam satu rumah.

Sistem single bar ini kembali digaungkan lantaran saat ini banyak pihak-pihak, bahkan organisasi yang menginginkan sistem multi bar. Sistem multi bar ini dianggap dapat menyulitkan para pencari keadilan.

Baca juga:   Yunike, Memperkenalkan Papua dari Sisi Fesyen

Menurut Profesor Otto Hasibuan, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) merupakan organisasi yang berhak melaksanakan sistem single bar berdasarkan undang-undang dan keputusan Mahkamah Agung. Menurutnya saat ini banyak pihak yang mencoba melakukan upaya multi bar.

“Berulang-ulang dan berkali-kali saya katakan bahwa Peradi ini adalah organisasi single bar, akan tetapi dalam perjalanannya ada upaya-upaya ingin merubah menjadi multi bar,” Kata Profesor Otto Hasibuan usai memberikan Kuliah umum di salah satu Hotel di Kabupaten Bandung, Kamis (24/2/2022).

Baca juga:   Indonesia Hanya Miliki Satu Industri Pembuat Vaksin

Menurut Otto, meski saat ini banyak upaya-upaya yang ingin menjadikan Peradi menjadi multi bar,  namun dirinya meminta untuk tetap diperjuangkan menjadi single bar karena ini untuk kepentingan masyarakat yang mencari keadilan.

“Akan tetapi saya ingin katakan bahwa single bar ini merupakan satu keharusan yang harus kita perjuangkan karena ini adalah baik untuk kepentingan para pencari keadilan,” ujarnya.

Baca juga:   Libur Hari Raya Waisak 2025: Kesempatan untuk Refleksi dan Rekreasi

Sistem ini juga dianut oleh hampir seluruh organisasi advokat di seluruh dunia, sistem single bar ini dianggap pantas dilakukan sebab selaras dengan Undang-Undang nomor 18 tahun 2003 tentang advokat.

Saat ini Ikadin  menjadi salah satu organisasi, yang tetap konsisten mendukung Peradi sebagai organisasi single bar. (fal)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: AdvokatpengacaraPeradi


Related Posts

Dedi Mulyadi Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi
PASJABAR

Dedi Mulyadi Ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi

14 Desember 2024
Jadi Pengusaha dan Pengacara Mahasiswa Pascasarjana Unpas Ini Pantas Jadi Panutan Gen Z
HEADLINE

Jadi Pengusaha dan Pengacara Mahasiswa Pascasarjana Unpas Ini Pantas Jadi Panutan Gen Z

19 Januari 2024
Para Pimpinan 23 Peradi Ramai-ramai Somasi Hotman Paris
PASJABAR

Para Pimpinan 23 Peradi Ramai-ramai Somasi Hotman Paris

25 April 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.