BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menyoroti kebijakan Presiden Joko Widodo, terkait harga dan ketersediaan minyak goreng di masyarakat.
BEM UI melalui akun instagram resminya @bemui_official menuliskan kritiknya terkait kebijakan tersebut, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia untuk mendapatkan minyak goreng.
Berikut unggahan dari BEM UI seperti dikutip PASJABAR, Senin (21/3/2022)
“PAK JOKOWI, RAKYATMU TERBUNUH AKIBAT MINYAK GORENG
Halo, UI dan Indonesia!
Krisis minyak goreng yang melanda Indonesia beberapa waktu ke belakang ternyata menyisakan cerita duka yang menyayat hati. Bagaimana tidak, setidaknya ada dua orang yang meninggal dunia setelah mengantre berjam-jam di pasar ritel hanya untuk mendapatkan minyak goreng. Namun amat disayangkan, pemerintah seakan-akan menutup mata terhadap krisis minyak goreng yang telah menelan korban jiwa ini dengan inkonsistensi dan ketidakseriusan dalam membuat kebijakan.
Diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit justru membuat minyak goreng mengalami kelangkaan di pasaran. Kelangkaan inilah yang pada akhirnya membuat pemerintah mencabut peraturan tersebut pada tanggal 16 Maret silam dan menyerahkan harga jual minyak goreng ke mekanisme pasar. Namun, perlu dipahami bahwa pencabutan peraturan ini adalah langkah menyerahnya pemerintah kepada penimbun minyak goreng dan angkat tangan terhadap persoalan ini. Anomali juga ditemukan ketika stok minyak goreng membanjiri pasar ritel tidak sampai 24 jam setelah pencabutan HET. Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah telah gagal melakukan pengawasan terhadap penimbunan minyak goreng yang selama ini terjadi selama kelangkaan minyak goreng di pasaran,” tulis BEM UI. (*)