CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

DPRD Jabar Ungkap Penyalahgunaan SKTM di PPDB 2022

Yatti Chahyati
6 Juli 2022
DPRD Jabar Ungkap Penyalahgunaan SKTM di PPDB 2022

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Terjadi permasalahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jawa Barat. Sejumlah temuan permasalahan itu diungkapkan oleh Komisi V DPRD Jawa Barat.

Permasalahan yang ditemui, salah satunya adalah penyalahgunaan aturan penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) oleh oknum tertentu.

“Kemudian jalur terakhir itu ada SKTM. Jadi mereka bisa masuk lewat surat keterangan tidak mampu. Tapi SKTM juga dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe ketika dihubungi melalui telepon di Bandung, yang dikutip dari ANTARA, Rabu (6/7/2022).

Setelah dilakukan verifikasi, kata dia, ternyata ada orang tua siswa yang mampu secara ekonomi tetapi menggunakan SKTM dalam PPBD. Temuan lainnya, kata dia, masih ada oknum orang tua siswa menitipkan anaknya pada oknum pejabat, termasuk pada anggota dewan.

Baca juga:   Denda Pelanggaran PPKM Darurat 500 Ribu Hingga 5 Juta Rupiah

Politikus Partai Gerindra ini, mengatakan sejumlah anggota dewan yang tidak melakukan hal itu atau menolak permintaan orang tua siswa tersebut, malah kena getahnya yakni menjadi korban perundungan di media sosial.

“Kemudian soal titipan saya kira ini memang tidak bisa lepas dari pada upaya-upaya dari orang tua menghubungi pejabat, seperti anggota dewan, supaya anaknya masuk ke sekolah yang mereka inginkan,” ungkapnya.

Pihaknya sudah menekankan warga untuk memanfaatkan jalur yang sudah disediakan Dinas Pendidikan dalam PPDB, yakni jalur prestasi, afirmasi, dan zonasi.

Baca juga:   DPRD Jabar Minta Pemprov Adopsi Simperum untuk Penanganan Rutilahu

“Seharusnya mereka menggunakan jalur-jalur itu jangan kemudian ke anggota dewan minta surat itu kan kasihan anggota dewannya, di-‘bully’ (menjadi korban perundungan) terus. Kami ingin menegakkan PPDB berjalan dengan baik jangan sampai kami sendiri harus melanggar,” tegasnya.

Harris mengatakan masih ada penyimpangan dilakukan masyarakat demi menyekolahkan anak mereka ke tempat yang dianggap sekolah favorit, seperti memaksakan diri memasuki zonasi terdekat sekolah agar dapat diterima, padahal jarak rumah anak dengan sekolah yang sebenarnya puluhan kilometer.

“Pada era saat ini tidak ada lagi namanya sekolah favorit. Hal itu harus dihapuskan. Ada orang tua maunya di SMA 3, kalau begitu gini saja di Bandung kita namanya semua sekolah SMA 3 saja. Begitu ya jadi biar anggapan ini berhenti,” ujarnya.

Baca juga:   Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari : Milenial Harus Bisa Implementasikan Empat Pilar Kebangsaan

Pihaknya menambahkan pada dasarnya sistem PPDB yang disiapkan Dinas Pendidikan sudah bagus, namun ulah sejumlah orang membuat permasalahan terus ada atau ditemukan.

“Saya kira bukan sistemnya (PPDB, red.) yang tidak baik tapi memang intervensi dari beberapa orang itu, akan terus terjadi akan terjadi terus mereka mencari jalan. Mereka oknum-oknum itu akan mencari jalan bagaimana kemudian,” pungkasnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD JabarPPDB 2022SKTM


Related Posts

DPRD Jabar Evaluasi Lahan Wisata
PASJABAR

Perizinan Dipertanyakan, DPRD Jabar Siap Evaluasi Total Aturan Lahan Wisata

17 April 2025
Tiga Perda Jabar
PASJABAR

Ini Tiga Perda yang Akhirnya Disetujui Gubernur dan DPRD Jabar

28 Desember 2024
gubernur jabar
HEADLINE

Target Pendapatan Rp29,93 Triliun, Pj Gubernur Jabar Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD

29 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Afghanistan larang catur

Afghanistan Larang Permainan Catur karena Alasan Agama

1 minggu yang lalu
Pemkot Bandung Gelorakan Gerakan Penghijauan untuk Hadirkan Kualitas Udara Sehat

Plh Wali Kota Imbau Masyarakat Jaga Kota Bandung Tetap Kondusif

2 tahun yang lalu
Pemprov Jabar

Pemda Pemprov Jabar Komitmen Latih Pendidik jadi Guru Penggerak

6 bulan yang lalu
Piala Eropa 2024: Anak Presiden Serbia Terlibat Keributan di Euro 2024

Piala Eropa 2024: Anak Presiden Serbia Terlibat Keributan di Euro 2024

11 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

DPRD Kota Bekasi
PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Pemkot dalam LKPJ 2024

20 Mei 2025

BEKASI, WWW.PASJABAR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada Senin (19/5/2025) dalam...

pensiunan Pos Indonesia

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

20 Mei 2025
Longsor Nagreg

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025
Layanan Publik Digital

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025
unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025

Highlights

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.