CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 17 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Ini Tiga Perda yang Akhirnya Disetujui Gubernur dan DPRD Jabar

Yatti Chahyati
28 Desember 2024
Tiga Perda Jabar

dalam rapat paripurna di kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (27/12/2024) sore. (Foto ist hms Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Ini tiga Perda yang akhirnya disetujui disahkan oleh Gubernur dan DPRD Jabar.

Tiga Perda itu yakni yakni Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, serta Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Tiga Perda tersebut disetujuan oleh Gubernur dan DPRD Jabar dalam rapat paripurna di kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (27/12/2024) sore.

Baca juga:   Tarling Perdana, Gubernur ajak Warga Jabar Tingkatkan Kualitas Kemanusiaan

Dalam rapat paripurna, Penjabat Gubernur Bey Machmudin menyampaikan pandangan akhir terhadap tiga rancangan perda inisiatif DPRD tersebut.

Menurut Bey, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, danΒ  Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan,

dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, merupakan bentuk tanggung jawab dan keberpihakan untuk melindungi sekaligus menyejahterakan masyarakat.

“Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah dapat menjadi pengungkit tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bey Machmudin.

Baca juga:   Polsek Ibun Sediakan Kopi Gratis dan Pendingin Rem untuk Pemudik

“Perumusan kebijakan daerah termasuk perencanaan pembangunan daerah dan pengambilan

keputusan harus didorong berlandaskan riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambahnya.

Bey mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD yang telah menuntaskan ketiga ranperda dari mulai naskah akademik, pembahasan, hingga persetujuan bersama.

Setelah persetujuan bersama, tiga renperda akan ditetapkan dan disahkan menjadi perda definitif yang mengikat.

Baca juga:   Emil Sebut Pelanggaran, Masih Zona Kuning MPLS Dilaksanakan di Sekolah

Rapat paripurna persetujuan tiga ranperda menjadi perda menjadi pamungkas di tahun 2024, diinisiasi anggota DPRD periode 2019 – 2024 dan dilanjutkan anggota Dewan periode 2024 – 2029 yang baru terpilih. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Jabargubernur jabarPerda jabar


Related Posts

KDM Desak Developer Perumahan Bekasi Tanggung Dampak Banjir
HEADLINE

KDM Desak Developer Perumahan Bekasi Tanggung Dampak Banjir

23 Januari 2026
DPRD
HEADLINE

DPRD Jabar Soroti Ancaman Kenaikan Harga Menjelang Libur Akhir Tahun

11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Klarifikasi Gaji
PASJABAR

Dedi Mulyadi Klarifikasi Gaji Rp33 Miliar

16 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

zakat baznas
HEADLINE

Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat, Baznas Himpun Rp3,8 Miliar

17 Maret 2026

WWW.PASJABAR.COM - Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih...

hampers lebaran cimahi

Unik, Hampers Kue Lebaran Berbentuk Koper Mini Diburu Warga Cimahi

17 Maret 2026
sertifikasi guru

Kemenag Umumkan 97 Ribu Guru Lulus Sertifikasi Angkatan 2026

17 Maret 2026
libur lebaran 2026

Jadwal Libur Lebaran 2026 untuk Siswa dan ASN, Ini Rinciannya

17 Maret 2026
gratifikasi ASN

Kemenag Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri

17 Maret 2026

Highlights

Jadwal Libur Lebaran 2026 untuk Siswa dan ASN, Ini Rinciannya

Kemenag Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri

PT Len Berangkatkan 500 Pemudik melalui Program Mudik Bersama 2026

Bocoran iPhone 18 Pro Max Usung Baterai Lebih Besar dan Berat

ESDM Siapkan Langkah Efisiensi Energi Hadapi Geopolitik Timur Tengah

Pemudik Motor Padati Jalan Nasional Pasirkoja Bandung Jelang Lebaran

PASJABAR

Β© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

Β© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.