CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Perdana! Barang Bukti Uang Korupsi Dikembalikan ke Kas Daerah

Nurrani Rusmana
2 September 2022
Perdana! Barang Bukti Uang Korupsi Dikembalikan ke Kas Daerah.

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BOGOR, WWW.PASJABAR.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor menyerahkan barang bukti tindak pidana korupsi berupa uang senilai Rp985.485.200 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Penyerahan yang berlangsung di Kantor Kejari Kota Bogor, Kamis (1/9/2022), tersebut diserahkan oleh Kepala Kejari Kota Bogor Sekti Anggraini kepada Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jabar Dewi Sartika.

“Ini untuk pertama kalinya. Institusi kejaksaan menyerahkan barang bukti uang hasil tindak pidana korupsi ke kas pemerintah daerah sesuai amanat putusan Mahkamah Agung (MA). Karena biasanya ke Kas Negara,” ucap Sekti.

Baca juga:   Politisi Senior Partai Golkar Ali Hasan Tutup Usia

Menurut Sekti, pengembalian ke kas pemerintah daerah memang sesuai tuntutan yang dibuat oleh tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam persidangan.

“Saya mengapresiasi jajaran penuntut umum yang detail dalam menyusun tuntutan, sehingga dalam kasus ini barang bukti bisa dikembalikan ke kas pemerintah daerah, dan itu diadopsi utuh dalam putusan MA,” jelasnya

Baca juga:   Otto Iskandar Di Nata: Pejuang Hebat dari Paguyuban Pasundan!

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jabar Dewi Sartika menyebut peristiwa penyerahan barang bukti uang tindak pidana korupsi ke kas daerah adalah sebuah terobosan.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jabar, saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas langkah jajaran Kejari Kota Bogor. Ini adalah sebuah terobosan dan bisa menjadi yurisprudensi ke depan,” katanya.

Dewi menuturkan, pihaknya akan segera menyurati Pemerintah Pusat untuk konsultasi mengenai langkah lanjutan dari penggunaan dana tersebut.

Baca juga:   Sidang Terbuka Penerimaan Mahasiswa Baru Unpas 2020/2021

“Kita tentunya akan segera berkonsultasi dengan pemerintah pusat mengenai hal ini,” tuturnya.

Uang barang bukti tindak pidana korupsi sebesar Rp985.485.200 tersebut berasal dari kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2017, 2018 dan 2019 di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bogor, dengan terpidana total sebanyak tiga orang.

“Sampai 2021 dana BOS memang dikelola oleh provinsi, tapi mulai 2022, langsung oleh pemerintah kabupaten kota,” ucap Dewi. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: barang bukti uang korupsiPemprov Jabar


Related Posts

penataan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
kawasan gedung sate
HEADLINE

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
Integritas Pemprov Jabar
PASBANDUNG

Sekda Jabar Dorong Penguatan Integritas dalam Cegah Praktik Korupsi

11 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Galaxy S26 Ultra. (samsung.com)
HEADLINE

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

18 April 2026

WWW.PASJABAR.COM – Samsung kembali menggebrak pasar ponsel pintar dunia dengan meluncurkan lini flagship terbarunya, Samsung Galaxy S26...

Penyerang Arsenal, Viktor Gyokeres memberikan salam kepada suporter di Lisbon jelang laga melawan Sporting CP, 8 April 2026. (c) AP Photo/Armando Franca

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

17 April 2026
Kapten Sporting Portugal, Morten Hjulmand. (Gettyimages)

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

17 April 2026
Ratusan massa padati Gedung Merdeka Bandung dalam aksi damai bela Palestina. Massa menuntut penolakan normalisasi dengan Israel dan kemerdekaan penuh Palestina. (Eci/pasjabar)

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

17 April 2026
Foto: Inter via Getty Images/Mattia Pistoia - Inter

Badai Fisik dan Mental: Alessandro Bastoni Absen di Laga Inter Milan vs Cagliari

17 April 2026

Highlights

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

Badai Fisik dan Mental: Alessandro Bastoni Absen di Laga Inter Milan vs Cagliari

Tantangan Berat Dewa United: Jan Olde Riekerink Waspadai Kekuatan Maung Bandung

Ratusan Ribu Pencari Kerja Gunakan Aplikasi Nyari Gawe Jawa Barat

Pantang Bersantai! Veda Ega Pratama Jajal Sirkuit Favorit Marc Marquez Jelang Moto3 Spanyol

Dewa United vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton, Bobotoh Diimbau Dukung dari Rumah

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.