CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di Garut Ditangkap

Nurrani Rusmana
8 September 2022
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penyalahgunaan BBM, di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022).

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penyalahgunaan BBM, di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

GARUT, WWW.PASJABAR.COM – Tersangka penyalahgunaan 2.100 liter BBM subsidi berhasil diringkus Kepolisian Resor (Polres) Garut. Dua orang ditetapkan jadi tersangka.

Modus yang dilakukan tersangka untuk penyalahgunaan ribuan liter BBM subsidi yaitu membeli BBM dari daerah lain kemudian dijual di selatan Kabupaten Garut, Jawa Barat dengan harga tinggi.

“Modus dua tersangka ini melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi di daerah Tasikmalaya di Cipatujah dengan ini tidak dari SPBU. Tapi dari orang lain yang saat ini kami lakukan pengembangan,” kata Kepala Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi, di Garut, Rabu (7/9/2022).

Baca juga:   Pasangan Dikdik-Bagja Resmi Mendaftar ke KPU Cimahi untuk Pilkada 2024

Awal Mula Terbongkarnya Kasus

Dilansir dari ANTARA, kasus itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap mobil bak terbuka di Pameungpeuk wilayah selatan Garut, Jumat (2/9/2022). Kemudian dilakukan pemeriksaan dan diketahui ada banyak jeriken berisikan pertalite, pertamax, dan solar.

BBM yang dibawa mobil tersebut dibeli dari suatu tempat di daerah Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya atau daerah perbatasan dengan Garut untuk rencananya dijual kembali di daerah selatan Garut.

“Setelah dilakukan pengembangan di lokasi. Kami menyita sejumlah barang bukti seperti kendaraan roda 4 jenis pikap, 55 jeriken kapasitas 35 liter untuk BBM jenis pertalite, 5 jeriken kapasitas 35 jenis bio solar,” ujarnya.

Baca juga:   Kloter Pertama Jabar Diberangkatkan Ini Pesan Pj Gubernur

Dia menyampaikan selain mengamankan BBM, juga diamankan sopir inisial JM (22) dan orang yang membeli atau pemilik BBM yakni RU (40) warga Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Kapolres mengungkapkan, pelaku biasa menjual BBM kembali dengan harga lebih tinggi, dan mengakui akan dijual setelah pemerintah menaikkan harga BBM. Sehingga bisa mendapatkan untung lebih besar.

“Yang bersangkutan memahami bahwa tidak lama lagi akan terjadi penyesuaian BBM. Sehingga dengan harapan yang bersangkutan membeli BBM subsidi dari orang lain kemudian ditimbun. Ketika harga naik kemudian dijual untuk dapat keuntungan,” jelasnya.

Baca juga:   Kapal dari Iran Siap Jual Sabu Satu Ton ke Indonesia Berhasil Digagalkan Polda Jabar

Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut dan dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Polres Garuttersangka penyalahgunaan BBM


Related Posts

Dua Oknum Anggota Polisi jadi Otak Kasus Perampokan
PASJABAR

Dua Oknum Anggota Polisi jadi Otak Kasus Perampokan

28 Februari 2024
Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Garut
PASJABAR

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Garut

15 Januari 2024
Puluhan Sepeda Motor Terjaring Operasi Knalpot Brong di Garut
PASJABAR

Puluhan Sepeda Motor Terjaring Operasi Knalpot Brong di Garut

15 Maret 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.