CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Pemdaprov Jabar, Bank Bjb, Es Cendol Elisabeth Raih Paritrana Award

Nissa Ratna
27 Oktober 2022
Pemdaprov Jabar, Bank Bjb, Es Cendol Elisabeth Raih Paritrana Award

Pemdaprov Jabar, Bank Bjb, Es Cendol Elisabeth Raih Paritrana Award (Foto: Humas Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Jawa Barat tampil menjadi Pemerintah Provinsi terbaik pertama dan meraih Paritrana Award sebagai penghargaan di bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pemda Provinsi Jabar selain dinilai dari tingkat kepatuhannya terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan.

juga telah berinovasi memberikan perlindungan kepada sebanyak 150.000  pekerja rentan.

mulai dari tenaga pendidik keagamaan, guru ngaji, guru madrasah, guru pesantren, hingga marbut.

Selain Pemda Jabar, Bank bjb juga keluar sebagai terbaik pertama pada Kategori Badan Usaha Skala Besar.

di mana bank kebanggaan Jabar ini telah memberikan perlindungan terhadap ribuan pekerja rentan,.

mulai dari marbut, guru ngaji, hingga pegawai lintas agama.

Tak cukup di situ, pada kategori UMKM, Es Cendol Elisabeth asal Jawa Barat juga meraih penghargaan sebagai UMKM Terbaik ketiga.

sehingga berhak memboyong piagam penghargaan, uang pembinaan, dan kendaraan operasional.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum hadir langsung pada acara penyerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award.

dari Wakil Presiden RI di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengemukakan, sebelumnya, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan identik dengan pekerja formal.

Namun kini telah mampu menjangkau pekerja rentan melalui dukungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, serta Badan Usaha.

“Oleh karena itu perlindungan pekerja rentan diberikan kepada petani, nelayan, pekebun, peternak, guru ngaji, petugas keagamaan, dan pedagang kaki lima,” kata Wapres.

Baca juga:   20 Anggota Polisi Dikerahkan Saat Kamis Putih di Gereja Santo Ignatius Cimahi

“Pemerintah Pusat, Pemda, hingga Desa menyalurkan perlindungan ketenagakerjaan ini sebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan,” tambahnya.

Canangkan Gerakan Nasional Peduli Pekerja

Pada kesempatan itu, Wapres mencanangkan pula Gerakan Nasional Peduli Pekerja Rentan (GN Lingkaran).

yang diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi pekerja rentan secara nasional di setiap daerah.

“Maka tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama pemangku kepentingan sangat dibutuhkan,” katanya.

Wapres mengajak seluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif. Oleh karenanya ia mengamanatkan sejumlah hal.

Pertama, terkait perluasan cakupan peserta, membutuhkan komitmen Pimpinan Daerah, utamanya dapat dilakukan melalui dukungan regulasi dan kebijakan.

Kedua, program harus dikelola secara profesional dan akuntabel, sehingga dana terkumpul dikelola dengan baik agar tidak terjadi defisit yang mengganggu arus keuangan perusahaan.

Bansos dan Jaminan Sosial Solusi Kemiskinan Ekstrem

Wapres menyebut pula, sesuai dengan instruksi Presiden tentang penghapusan kemiskinan ekstrem, strategi pengurangan beban masyarakat caranya melalui bansos dan jaminan sosial.

“Seluruh pihak untuk saling membantu, menyukseskan Gerakan Nasional GN Lingkaran yang akan dicanangkan sesuai kapasitas dan fokus tugasnya,” tutur Ma’ruf Amin.

“Saya mengucap selamat kepada para penerima Anugerah Paritrana, semoga menjadi motivasi lebih maju memberikan perlindungan kepada pekerja, dan menjadi contoh dan inspirasi untuk Pemda dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Wapres.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyebut, pihaknya berupaya menggugah peran Pemerintah Pusat, Provinsi, dan perusahaan agar memastikan pekerja mendapatkan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang merupakan hak setiap pekerja.

Baca juga:   Cirebon Mulai Vaksinasi Penguat Dosis ke Dua

Hal ini nengingat peran pekerja yang strategis menciptakan nilai tambah ekonomi, sehingga perlu memenuhi hak pekerja untuk mendorong produktivitasnya.

“Tidak hanya gaji, upah layak, tapi juga jaminan sosialnya,” kata Muhadjir.

Ia berharap manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bisa dirasakan keluarga pekerja, mulai dari untuk pembiayaan sekolah hingga ke tingkat perguruan tinggi, yang diberikan kepada putra/ putri pekerja cacat tetap atau meninggal dunia.

Jaminan Sosial ketenagakerjaan juga ditujukan guna mencegah masyarakat pekerja jatuh menjadi miskin baru apalagi miskin ekstrem ketika mengalami kecelakaan kerja atau terjadi sesuatu di pekerjaannya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menuturkan, negara hadir memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia melalui Jamsostek.

“Kami merupakan Badan Hukum Publik yang diberi amanat undang-undang untuk mengelola lima jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun, dan terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Anggoro.

“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan semua ini. Kita sadar tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, mari bersama-sama menyejahterakan pekerja Indonesia agar mereka lebih baik lagi bekerja,” tambahnya.

total tenaga kerja aktif di akhir tahun ini sebanyak 35 juta pekerja

Anggoro juga menyebut, total tenaga kerja aktif di akhir tahun ini sebanyak 35 juta pekerja. Sementara di akhir tahun lalu terdapat 30,6 juta.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Lantik Pengurus Cabang dan Koperasi Majalengka

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 juta pekerja formal atau pekerja penerima upah, 4,6 juta pekerja informal atau bukan penerima upah, dan 8 juta pekerja jasa konstruksi.

“Kami memberikan apresiasi kepada pimpinan lembaga, serta Pemerintah Daerah yang sudah mendukung Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Anggoro pun mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri yang telah menerbitkan Permendagri No 27 Tahun 2021, dan Permendagri No 84 Tahun 2022, yang isinya pedoman penyusunan APBD 2021-2022, mencangkup perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi non ASN, aparatur pemerintah desa, pekerja penyelenggara pemilu, perangkat RT/ RW, juga pekerja rentan.

Hingga saat ini, menurutnya sudah terdaftar sebanyak 3,8 juta pekerja Non ASN, 1,2 juta pekerja rentan yang pembayaran iurannya dari Pemda di 34 Provinsi, dan 514 Kabupaten/ Kota, serta sebanyak 598.000 pekerja rentan dilindungi oleh perusahaan / badan usaha.

Anggoro juga menjelaskan, Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kementerian Ketenagakerjaan, serta BPJS ketenagakerjaan guna mengapresiasi Pemda, dan pelaku usaha mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan event kelima, dan diharapkan terus berlanjut,” ujar Anggoro. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Paritrana Award


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.