CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pria Gondrong Pirang Curi Emas Dan Uang Ditangkap Polisi

Uby
10 November 2022
Pria Gondrong Pirang Curi Emas Dan Uang Ditangkap Polisi

Pria Gondrong Pirang Curi Emas Dan Uang Ditangkap Polisi (Foto Uby/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Berbebakal rekaman kamera CCTV, Satreskrim Polres Cimahi mengerebek kediaman pelaku pencurian logam emas mulia, dikawasan Cimahi Jawa Barat, pada Kamis Sore.

Saat dilakukan penangkapan, pria berambut gondrong pirang ini tak berkutik saat digerebek.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita lima gram emas mulia, dan uang jutaan rupiah.

Baca juga:   Bandung Targetkan 30% Siswa Terima Program Makan Gratis

Pelaku berinisial Aj ini, telah mencuri logam emas mulia dan uang jutaan rupiah dari rumah korban.

Berbekal rekaman kamera CCTV dan laporan korban, Satreskrim Polres Cimahi mengerebek kediaman pelaku dikawasan Cimahi, pada Kamis Sore.

Pelaku berambut gondrong pirang ini tidak berkutik saat petugas kepolisian menangkapnya.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 5 gram logam emas mulia dan uang tunia sebesar 3 juta rupiah.

Baca juga:   Office Boy Kantor Rokok di Kabupaten Bandung Gasak Uang Ratusan Juta, Begini Modusnya

Modus pelaku ini mengintai rumah kosong yang ditinggal pemiliknya.

Saat pelaku masuk ke rumah korban berinisial H, pada Siang hari, korban mencari barang berharga dikamar korban.

Pada saat kejadian, korban tengah berada dilantai dua.

Setelah pelaku mencuri emas dan uang tunia, pelaku pun langsung melarikan diri.

Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, pelaku berambut gondrong pirang ini terancam hukuman maksimal diatas lima tahun penjara. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: pencurian


Related Posts

Mantan Sopir Gasak Barang Berharga di Rumah Majikan di Cileunyi
PASBANDUNG

Mantan Sopir Gasak Barang Berharga di Rumah Majikan di Cileunyi

28 April 2025
Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV
HEADLINE

Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV

15 Februari 2025
pelaku curanmor
PASJABAR

16 Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Cimahi

3 Juni 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.