CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Komplotan Kuli Bangunan Mencuri Peralatan di Tempat Kerja

Uby
19 November 2022
Polsek Cisarua dan Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap komplotan kuli bangunan yang mencuri peralatan di tempat kerja.

Polsek Cisarua dan Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap komplotan kuli bangunan yang mencuri peralatan di tempat kerjanya. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kurang dari 1×24 jam, petugas gabungan dari Polsek Cisarua dan Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap komplotan kuli bangunan yang mencuri peralatan di tempat kerja di kawasan Cisarua Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat pada Jumat (18/11/2022) sore.

Pelaku berjumlah empat orang dengan inisial Awong, Deri, Oscar dan Nio. Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku yang merupakan kuli bangunan ini, polisi menyita barang bukti satu unit mobil, empat lembar besi dan satu buah bor.

Baca juga:   Pelaku Begal Bawa Golok Tertangkap di Cilame Padalarang

“Modus yang dilakukan para pelaku ini, masuk ke area proyek pada malam hari lewat jalur belakang. Dua orang yang merupakan kuli bangunan dari pembangunan perumahan tersebut mengetahui waktu lengah saat akan beraksi,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Luthfi, Jumat (18/11/2022) kemarin.

Dalam aksi pencurian tersebut, para pelaku mengambil barang-barang. Seperti mesin bor, empat lembar besi yang dibawa dengan menggunakan satu buah mobil bak terbuka.

Baca juga:   Viral! Pengantin Baru Diciduk Polisi Karena Kasus Pencurian Domba

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah. Guna untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya para pelaku terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: kompoltan kuli bangunanpencurian


Related Posts

Mantan Sopir Gasak Barang Berharga di Rumah Majikan di Cileunyi
PASBANDUNG

Mantan Sopir Gasak Barang Berharga di Rumah Majikan di Cileunyi

28 April 2025
Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV
HEADLINE

Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV

15 Februari 2025
pelaku curanmor
PASJABAR

16 Pelaku Curanmor Ditangkap Satreskrim Polres Cimahi

3 Juni 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.