CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Lukas Enembe Dirawat Sementara di RSPAD Gatot Soebroto

Nurrani Rusmana
11 Januari 2023
Lukas Enembe Dirawat Sementara di RSPAD Gatot Soebroto

Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Tersangka kasus gratifikasi, Gubernur Papua Lukas Enembe perlu dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta untuk sementara.

“Tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (11/1/2023).

Dilansir dari ANTARA, Ali mengatakan pemeriksaan kesehatan itu meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, dan jantung.

Baca juga:   Kolaborasi dengan Paguyuban Pasundan, BUBOS 2022 Hadir di Enam Provinsi

“Yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD,” ujarnya.

KPK belum mengetahui sampai kapan Lukas Enembe dirawat. Kendati demikian, Ali mengatakan tim penyidik KPK segera memeriksa yang bersangkutan jika telah selesai dirawat.

“Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan, namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan,” ujar dia.

Baca juga:   Anggota Polres Jaksel Tak Bayar Saat Masuk Tol Depok

KPK memastikan penyelesaian penyidikan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe itu masih dilakukan dengan tetap mematuhi prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya.

“Termasuk menjunjung azas praduga tidak bersalah, penghormatan hak asasi manusia (HAM) dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua telah menangkap Lukas Enembe di Kota Jayapura Papua, Selasa (10/1/2023) saat sedang makan siang. KPK menyebut Lukas Enembe kooperatif saat ditangkap.

Baca juga:   Terminal BBM Plumpang Akan Dipindahkan ke Tanah Milik Pelindo

KPK selanjutnya membawa Lukas Enembe ke Jakarta setelah sempat terlebih dahulu transit di Manado, Sulawesi Utara. Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: GratifikasikorupsiKPKLukas EnembeLukas Enembe dirawat


Related Posts

korupsi pasar cigasong
HEADLINE

Paradoks Indonesia: Masyarakat Religius, tapi Korupsi Merajalela

9 Maret 2025
Sidang Perdana Korupsi Pengadaan CCTV
HEADLINE

Sidang Perdana Korupsi Pengadaan CCTV

11 Februari 2025
Imbang Lawan Atletico, Ancelotti Pilih Hindari Kontroversi
HEADLINE

Imbang Lawan Atletico, Ancelotti Pilih Hindari Kontroversi

9 Februari 2025

Recommended

Indonesia dan Belanda Bekerja Sama Hadapi Tantangan Global Pendidikan

Hadapi Tantangan Global Pendidikan, Indonesia dan Belanda Bekerja Sama

3 tahun yang lalu

Perangi Stunting di Bandung FBS Mou dengan Hellen Keller

5 tahun yang lalu
Kampus Harus Mahir Gunakan Teknologi di Era Transformasi Digital

Kampus Harus Mahir Gunakan Teknologi di Era Transformasi Digital

3 tahun yang lalu
Dies Natalis ITB ke 62 : Kembali ke Bumi Menuju Pembangunan Harmoni

Dies Natalis ITB ke 62 : Kembali ke Bumi Menuju Pembangunan Harmoni

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

DPRD Kota Bekasi
PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Pemkot dalam LKPJ 2024

20 Mei 2025

BEKASI, WWW.PASJABAR.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna pada Senin (19/5/2025) dalam...

pensiunan Pos Indonesia

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

20 Mei 2025
Longsor Nagreg

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025
Layanan Publik Digital

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025
unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025

Highlights

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.