CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Teddy Pardiyana Masih Pikir-Pikir Atas Vonis yang Diberikan Majelis Hakim

Budi Arif
20 Januari 2023
Teddy Pardiyana Masih Pikir-Pikir Atas Vonis yang Diberikan Majelis Hakim

Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang dalam perkara penggelapan satu unit mobil kijang innova yang dilakukan oleh Teddy Pardiyana, Kamis (19/1/2023). (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang dalam perkara penggelapan satu unit mobil kijang innova yang dilakukan oleh Teddy Pardiyana. Sidang tersebut dengan agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim.

Dalam putusannya, terdakwa Teddy Pardiyana dinyatakan bersalah telah melakukan tindakan pidana penggelapan satu unit mobil kijang innova milik almarhumah istrinya Lina Jubaedah, hasil pemberian anaknya Rizky Febian.

Baca juga:   Ada Zona Afrika, Kebun Binatang Bandung Kembali Hadirkan Jerapah

Teddy divonis hukuman 1 tahun 3 bulan penjara oleh Majelis Hakim. Teddy menyatakan pikir-pikit atas putusan majelis hakim. Begitu juga dengan Penasihat hukum.

“Kami pikir-pikir dulu majelis hakim,” kata Teddy, Kamis (19/1/2023).

Dia mengakui telah menjual mobil tersebut senilai Rp123.000.000. Namun uang hasil penjualannya dibayarkan untuk menutupi utang istrinya.

Selain itu, Majelis Hakim juga menetapkan agar terdakwa Teddy di hukum di Rumah Tahanan Kebon Waru Bandung dan status tahanan kotanya selama ini dicabut. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Ayah Tiri Rizky Febiankasus penggelapan mobilTeddy Pardiyana


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB SSU
HEADLINE

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tingginya minat calon mahasiswa dari berbagai daerah mendorong Institut Teknologi Bandung (ITB) memperpanjang masa pendaftaran...

bumd sangga buana

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026
minyakita

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026

Highlights

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Dari Indonesia untuk Gaza: Wakaf Salman Terlibat dalam Pelayaran Kemanusiaan GSF

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.