CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

DP3A Kota Bandung Dampingi Anak Korban Penyiksaan Ayah Kandung

Putri
8 Februari 2023
Pertolongan Pertama Korban Kekerasan Seksual Menurut Psikolog

Ilustrasi. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Memasuki masa pemullihan bocah korban penyiksaan ayah kandung yang tercatat sebagai warga Kota Bandung, kini mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuand an Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung.

“Kami sudah melihat langsung kondisi anak yang juga korban penyiksaan ayah kandung, yang terjadi beberapa hari yang lalu,” ujar Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, kepada wartawan Rabu (08/02/2023).

Uum mengatakan, berdasarkan pantauan terakhir, korban dalam keadaan masih trauma, walaupun sudah bisa diajak berkomunikasi. Namun, masih ada bekas luka di beberapa baguan tubuh, sehingga masih belum bisa dipulangkan dari rumah sakit.

“Berdasarkan pengamatan kami secara kasat mata, memang ada bekas luka di beberapa bagian tubuh, taoi sauh berangsur membaik,” tuturnya.

Baca juga:   Warga Bandung Antre Panjang Berburu 10 Kg Beras Gratis

Langkah selanjutnya, Uum mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan, untuk mengetahui perkembangan anak secara psikologis. Sehingga ke depan anak bisa melupakan trauma dan meneruskan kehidupan dan beraktifitas seperti biasanya.

“Karena bagaiamanun juga, apa yang sudah dialami beberapa waktu lalu, pasti menimbulkan trauma dalam benak sang anak, sehingga harus kita lakukan pendampingan dan terapi. tentus aja dengan melibatkan psikolog,” paparnya.

Korban Ungkapkan Keinginannya Terus Bersekolah

Selain itu, karena sang anak juga masih mau meneruskan pendidikannya, Uum mengatakan, pihaknya akan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk membuka kemungkinan anak tersebut meneruskan pendidikan.

Baca juga:   Ariel Besok Divaksin Ulang, Pemkot Terima 25.000 Vaksin Tahap Dua

“Karena sekaranag usianya sudah 12 tahun, namun masih duduk di kelas 3 sekolah dsar. Padahal semestinya, sudah duduk di kelas 6,” bebernya

Terlebih, lanjut Uum, anak tersebut juga bersedia melanjutkan pendidikan. Sehingga Uum mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemkot Bandung untuk memberikan pelayanan terhadap warganya.

Sepulang dari rumahs akit, Uum mengatakan, bocah akan tinggal bersama adik dari ayah kandungnya.

“Sebenarnya sebelumnya, anak ini tinggal bersama adik dari ayahnya ini. TApi sejak beberapa tahun belakangan, ayahnya menjempunya sehingga abak tersebut tinggal bersama ayahnya,” bebernya.

Berkaca dari kasus ini, Uum mengatakan, pihaknya mengajak warga Kota Bandung untuk melaporkan jika mengetahui ada tindak kekerasan yang dilakukan walaupun itu di dalam rumah tangga.

Baca juga:   Upaya Penanganan Sampah ala Dabaresih RW 05 Dago

“Karena, kami kan tidak mungkin memantau setiap rumah tagga di Kota Bandung. jadi kami sangat senang jika ada warga yang melaporkan jika mengetahui ada tidak kekerasan dalam rumah tangga,” bebernya.

Disinggung apa motif sang ayah melakukan tidak kekerasan terhadap anaknya, Uum mengatakan, kemungkinan besar karena masalah ekonomi. Namun Uum mengatakan, untuk kedua orang tua sang anak, bukan tanggungjawabnya untuk melakukan pengawasan.

“Karena kan kalau orang tuanya posisinya sebagai pelaku, jadi di bawah pengawasan kepolisian. Jadi, kami hanya mendampingi anaknya sebagai korban,” pungkasnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: DP3A Kota BandungKasus Penganiayaan Anak


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.