CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Kupas Tuntas HGB di Atas HPL dan Kepemilikan Tanah Bagi Orang Asing di Indonesia

Tiwi Kasavela
29 Maret 2023
Kupas Tuntas HGB di Atas HPL dan Kepemilikan Tanah Bagi Orang Asing di Indonesia

Kupas Tuntas HGB di Atas HPL dan Kepemilikan Tanah Bagi Orang Asing di Indonesia (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Pengurus daerah Kota Bandung Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) mengikuti seminar “Hak Guna Bangunan (HGB) di Atas Hak Pengelolaan (HPL) dan Kepemilikan Tanah Bagi Orang Asing” di Sekretariat Pengwil Jabar INI, Rabu (29/3/2023).

Pemateri dalam seminar ini, Dr. I Made Pria Dharsana, SH, M.Hum mengungkapkan bahwa tema yang dikupas kali ini memiliki urgensi tentang bagaimana memberikan peluang terbuka dan kondusifitas bagi penambahan modal asing di indonesia.

Baca juga:   Gunung Tangkuban Perahu Dibuka Kembali pada 1 Agustus 2019

“Hal ini sejalan dengan keinginan pemerintah Jokowi JK kemudian Jokowi Ma’ruf Amin, apalagi dengan disahkannya UU Ciptakerja no 11 tahun 2020 dan PERPU tahun 2022 terkait jaminan kepastian hukum terhadap penanaman modal Indonesia,” tuturnya kepada PASJABAR.

Made melanjutkan bahwa penanaman modal asing di Indonesia ini sangat berkaitan dengan kesediaan tanah.

“Kita dapat melihat PP 18 tahun 2021 tentang HPL yang berisi pendaftaran tanah, rusun termasuk hak atas tanah, di pasal 69 juga mengatur kepemilikan tanah untuk orang asing yang berkaitan dengan perkembangan politik hukum pertanahan kita,” ulasnya.

Baca juga:   DPRD dan Pemprov Jabar Setujui CPDOB untuk Wilayah Ini

Untuk itu, sambung Made, maka semua notaris dan PPAT harus paham tentang implementasi UU ciptakerja yang dituangkan dalam PP No 18 tahun 2021.

“Hal ini penting karena notaris akan melakukan advokasi penanaman modal asing baik yang ingin memiliki tanah rumah dan atau apartemen di Indonesia, hak yang mereka peroleh harus kita disampaikan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.

Baca juga:   JMSI Ungkap Krisis Dukungan Media Lokal, Gerindra Siap Bantu

Di lain sisi, sambung Made, pemerintah juga ingin menciptakan daya saing global dan hal ini menjadi tantangan. Untuk itu perlu adanya jaminan kepastian hukum untuk memberikan kepercayaan kepada pemilik modal asing.

“Apa yang mereka ingin tanamkan atas modalnya harus ada jaminan bahkan reward. Jaminan ini melingkupi semuanya baik ketenagakerjaan, ekpor impor juga modal produk hasilkan di Indonesia,” pungkasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Tiwi Kasavela
Tags: Tanah Bagi Orang Asing


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.