CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Kupas Tuntas HGB di Atas HPL dan Kepemilikan Tanah Bagi Orang Asing di Indonesia

Tiwi Kasavela
29 Maret 2023
Kupas Tuntas HGB di Atas HPL dan Kepemilikan Tanah Bagi Orang Asing di Indonesia

Kupas Tuntas HGB di Atas HPL dan Kepemilikan Tanah Bagi Orang Asing di Indonesia (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Pengurus daerah Kota Bandung Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) mengikuti seminar “Hak Guna Bangunan (HGB) di Atas Hak Pengelolaan (HPL) dan Kepemilikan Tanah Bagi Orang Asing” di Sekretariat Pengwil Jabar INI, Rabu (29/3/2023).

Pemateri dalam seminar ini, Dr. I Made Pria Dharsana, SH, M.Hum mengungkapkan bahwa tema yang dikupas kali ini memiliki urgensi tentang bagaimana memberikan peluang terbuka dan kondusifitas bagi penambahan modal asing di indonesia.

Baca juga:   Pemprov Jabar Dirikan 15 Posko Bencana Gempa Cianjur

“Hal ini sejalan dengan keinginan pemerintah Jokowi JK kemudian Jokowi Ma’ruf Amin, apalagi dengan disahkannya UU Ciptakerja no 11 tahun 2020 dan PERPU tahun 2022 terkait jaminan kepastian hukum terhadap penanaman modal Indonesia,” tuturnya kepada PASJABAR.

Made melanjutkan bahwa penanaman modal asing di Indonesia ini sangat berkaitan dengan kesediaan tanah.

“Kita dapat melihat PP 18 tahun 2021 tentang HPL yang berisi pendaftaran tanah, rusun termasuk hak atas tanah, di pasal 69 juga mengatur kepemilikan tanah untuk orang asing yang berkaitan dengan perkembangan politik hukum pertanahan kita,” ulasnya.

Baca juga:   36 Anggota Paskibraka Jabar Dikukuhkan Setelah Melalui Proses Panjang

Untuk itu, sambung Made, maka semua notaris dan PPAT harus paham tentang implementasi UU ciptakerja yang dituangkan dalam PP No 18 tahun 2021.

“Hal ini penting karena notaris akan melakukan advokasi penanaman modal asing baik yang ingin memiliki tanah rumah dan atau apartemen di Indonesia, hak yang mereka peroleh harus kita disampaikan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada,” ungkapnya.

Baca juga:   Unpas Ucapkan Milangkala 106 Paguyuban Pasundan

Di lain sisi, sambung Made, pemerintah juga ingin menciptakan daya saing global dan hal ini menjadi tantangan. Untuk itu perlu adanya jaminan kepastian hukum untuk memberikan kepercayaan kepada pemilik modal asing.

“Apa yang mereka ingin tanamkan atas modalnya harus ada jaminan bahkan reward. Jaminan ini melingkupi semuanya baik ketenagakerjaan, ekpor impor juga modal produk hasilkan di Indonesia,” pungkasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Tiwi Kasavela
Tags: Tanah Bagi Orang Asing


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpad
HEADLINE

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

WWW.PASJABAR.COM — Universitas Padjadjaran (Unpad) bekerja sama dengan VEX Robotics menggelar pelatihan bertajuk Workshop VEX Robotics & Intelligent Systems...

ITB SSU

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

20 April 2026
bumd sangga buana

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026
minyakita

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026

Highlights

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.