Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Pasundan yang tergabung dalam Angrahatana Pasundan Moot Court (APMC) belum lama ini mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung pada agenda Legal Visit.
Ketua Umum APMC Berlian Burhanizzultan mengatakan, Legal Visit ke Rupbasan Kelas I Bandung bertujuan menambah pengetahuan mahasiswa terkait pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dalam perspektif penilaian aset.
Didampingi Karupbasan Kelas I Bandung Aditya Wahyu Rahmadani, mahasiswa diajak meninjau gudang penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan negara, sekaligus dijelaskan terkait status hukumnya.
“Kami juga diperbolehkan mengabadikan foto dengan objek-objek mewah seperti mobil sport, sepeda motor, dan lain-lain,” katanya, Jumat (26/5/2023).
Pada tahun 2021 lalu, FH Unpas juga pernah melakukan penelitian di Rupbasan Kelas I Bandung karena perannya dinilai menarik.
Rupbasan berperan menyimpan barang sitaan negara untuk menunjang proses peradilan, baik di tingkat penyidikan, penuntutan, maupun persidangan. Sayangnya, tupoksi Rupbasan jarang tersentuh dan jadi bahasan pokok di lembaga pendidikan.
Dari hasil tinjauan dan penelitian tersebut, praktik merawat barang rampasan akhirnya dijadikan materi baru di lab FH Unpas, di samping praktik litigasi, legal drafting, dan kontrak yang sudah lebih dulu dijadikan materi praktik di lab hukum.
“Berdasarkan keterangan Karupbasan, perawatan barang dan benda sitaan negara di Rupbasan Kelas I Bandung merujuk pada UU Pemasyarakatan No. 12 Tahun 1995 dan UU No. 8 Tahun 1981 tentang KUHAP,” lanjutnya.
Karupbasan Kelas I Bandung Aditya Wahyu Rahmadani mengapresiasi kunjungan mahasiswa FH Unpas.
Menurutnya, mahasiswa dapat menjadi corong informasi terkait tupoksi Rupbasan yang selama ini belum banyak diketahui masyarakat. Terlebih, Rupbasan Kelas I Bandung telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
“Lembaga penegak hukum akan semakin kuat jika bersinergi dengan lembaga pendidikan. Kami membuka ruang, siap menerima masukan, dan mudah-mudahan bisa melahirkan inovasi baru dalam manajemen benda sitaan dan barang rampasan negara,” pungkasnya. (*/Nis)