CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 15 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Mantan Kapolsek Mundu Cirebon dan Tukang Bubur Sepakat Berdamai

Nurrani Rusmana
21 Juni 2023
Mantan Kapolsek Mundu Cirebon dan Tukang Bubur Sepakat Berdamai

Tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Wahidin (kedua kanan) saat menunjukkan akta kesepakatan perdamaian antara dirinya dengan AKP SW di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (21/6/2023). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIREBON, WWW.PASJABAR.COM – Wahidin tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat mencabut laporannya terhadap mantan Kapolsek Mundu AKP SW. Wahidin diketahui menjadi korban penipuan perekrutan calon anggota Polri.

“Kami sudah saling memaafkan dan keadilan yang selama ini saya cari sudah saya dapatkan,” kata Wahidin, Rabu (21/6/2023).

Dilansir dari ANTARA, Wahidin mengatakan pencabutan laporan yang telah disepakati antara dirinya dengan mantan Kapolsek Mundu AKP SW berdasarkan kesepakatan bersama tanpa ada paksaan dari salah satu pihak.

Menurutnya, upaya yang telah dia perjuangkan dari tahun 2021 lalu kini sudah membuahkan hasil karena yang bersangkutan telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.

Baca juga:   11 Kabupaten dan Kota di Jabar Miliki Indeks Risiko Bencana Tinggi

Wahidin mengungkapkan pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW dan surat permufakatan damai telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan disaksikan beberapa saksi serta kertas bermaterai.

“Ya untuk laporan ke Polda (Jabar) dan Polres Cirebon Kota akan saya cabut karena sudah terjadi kesepakatan bersama,” tuturnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari mantan Kapolsek Mundu AKP SW, Firdaus Yuninda, mengatakan dengan sudah adanya kesepakatan damai serta pencabutan tuntutan dari Wahidin, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.

Firdaus memastikan bahwa kliennya akan mengganti semua kerugian yang dialami Wahidin dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Sehingga institusi Polri terbawa dalam kasus tersebut.

Baca juga:   Renovasi Gedung Polda Jabar Selesai, Ini Harapan Pemprov Jabar

“Kami akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Jabar dengan membawa akta perdamaian. Klien kami juga akan memenuhi semua permintaan Bapak Wahidin,” katanya.

Kronologi

Kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang dialami tukang bubur Wahidin bermula saat yang bersangkutan datang ke tempat mantan Kapolsek Mundu AKP SW. Kemudian Wahidin menceritakan keinginan anaknya untuk menjadi seorang anggota Polri.

Kemudian AKP SW mengaku mempunyai kenalan orang yang bisa meloloskan anaknya. Yakni seorang ASN Mabes Polri berinisial N. Namun dengan persyaratan harus menyetorkan sejumlah uang.

Baca juga:   Salman ITB Sumbangkan Filter Air Minum untuk Masjid Lautze

Setelah Wahidin mengirimkan uang dengan total Rp310 juta, namun anaknya dinyatakan tidak lulus. Pada tahapan tes kesehatan, Wahidin meminta uang yang telah disetorkan dikembalikan lagi karena telah ada kesepakatan ketika tidak lulus uang bisa dikembalikan dan itu semua tertulis.

Akan tetapi, AKP SW dan N tidak kunjung mengembalikan uang tersebut hingga akhirnya Wahidin melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu dan Polres Cirebon Kota pada tahun 2021.

Namun, laporan i ta tidak kunjung ditindaklanjuti sampai akhirnya laporan tersebut ditarik oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kasus tersebut terungkap hingga AKP SW dan N ditetapkan sebagai tersangka. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Mantan Kapolsek MunduPenipuantukang bubur


Related Posts

Kuasa Hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

HEBOH! BUMD Kabupaten Bandung Dituduh Menipu!

30 Juli 2025
polisi gadungan
HEADLINE

Gunakan Video AI untuk Pemerasan, Polisi Gadungan Dibekuk di Cimahi

18 Februari 2025
Investasi Produk Kecantikan, Korban Alami Kerugian Miliyaran
HEADLINE

Investasi Produk Kecantikan, Korban Alami Kerugian Miliyaran

4 Desember 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

jadwal motogp valencia 2025
HEADLINE

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Jadwal pekan balap MotoGP Valencia 2025 akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Spanyol, pada 14–16...

Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025
oneplus 15

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

15 November 2025

Highlights

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

Penelitian Ungkap Otak Lebih Tajam Saat Lelah pada Malam Hari

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.