CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Gunakan Video AI untuk Pemerasan, Polisi Gadungan Dibekuk di Cimahi

Uby
18 Februari 2025
polisi gadungan

Pria Lampung yang menjadi polisi gadungan ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi, Jawa Barat, setelah melakukan penipuan terhadap perempuan. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pria asal Lampung yang menjadi polisi gadungan ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi, Jawa Barat, setelah melakukan penipuan terhadap sejumlah perempuan.

Pelaku mengedit video korban menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) sehingga terlihat seolah-olah mereka melakukan adegan syur dan mengancam akan menyebarkannya jika tidak diberi uang.

Iza Mahendra (IM), pemuda berusia 34 tahun asal Kota Bumi, Lampung Utara, ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

Baca juga:   Puluhan Korban Arisan Bodong Lapor ke Polda Jabar

Penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang menjadi korban penipuan dan pemerasan. Dalam aksinya, IM berpura-pura sebagai polisi gadungan yang memeras para korban, terutama perempuan.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa IM tidak bekerja sendirian.

Ia dibantu dan dikendalikan oleh dua rekannya yang masih ditahan di Lapas Lampung Timur, yaitu Zulkarnain dan Misti.

Baca juga:   Penggugat Kasus Penipuan Kerjasama Pangkalan Gas 3KG Bantah Gugatan

Kedua pelaku yang merupakan residivis pencurian sepeda motor ini memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, termasuk mengedit video menggunakan teknologi AI.

“Pelaku mengedit video korban sehingga terlihat seolah-olah melakukan adegan syur, lalu mengancam akan menyebarkannya. Korban yang takut akhirnya diperas,” jelas AKBP Tri Suhartanto.

Saat ini, IM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Cimahi dengan ancaman hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca juga:   Emil Sebut Gunung Tangkuban Parahu Aman Tapi Belum Bisa Dikunjungi

Sementara itu, Zulkarnain dan Misti masih menjalani masa hukuman di Lapas Lampung Timur.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan teknologi canggih seperti AI. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Penipuanpolisi gadungan


Related Posts

Kuasa Hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

HEBOH! BUMD Kabupaten Bandung Dituduh Menipu!

30 Juli 2025
Investasi Produk Kecantikan, Korban Alami Kerugian Miliyaran
HEADLINE

Investasi Produk Kecantikan, Korban Alami Kerugian Miliyaran

4 Desember 2024
Warga Asing Thailand Jadi Korban Penipuan Penggelapan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya
HEADLINE

Warga Asing Thailand Jadi Korban Penipuan Penggelapan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya

22 Oktober 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.