CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 23 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Gunakan Video AI untuk Pemerasan, Polisi Gadungan Dibekuk di Cimahi

Uby
18 Februari 2025
polisi gadungan

Pria Lampung yang menjadi polisi gadungan ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi, Jawa Barat, setelah melakukan penipuan terhadap perempuan. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pria asal Lampung yang menjadi polisi gadungan ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi, Jawa Barat, setelah melakukan penipuan terhadap sejumlah perempuan.

Pelaku mengedit video korban menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) sehingga terlihat seolah-olah mereka melakukan adegan syur dan mengancam akan menyebarkannya jika tidak diberi uang.

Iza Mahendra (IM), pemuda berusia 34 tahun asal Kota Bumi, Lampung Utara, ditangkap tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya.

Baca juga:   Penggugat Kasus Penipuan Kerjasama Pangkalan Gas 3KG Bantah Gugatan

Penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang menjadi korban penipuan dan pemerasan. Dalam aksinya, IM berpura-pura sebagai polisi gadungan yang memeras para korban, terutama perempuan.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa IM tidak bekerja sendirian.

Ia dibantu dan dikendalikan oleh dua rekannya yang masih ditahan di Lapas Lampung Timur, yaitu Zulkarnain dan Misti.

Baca juga:   Penipuan Penjualan Tiket Online Coldplay Ramai di Medsos, Polisi Masih Selidiki

Kedua pelaku yang merupakan residivis pencurian sepeda motor ini memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya, termasuk mengedit video menggunakan teknologi AI.

“Pelaku mengedit video korban sehingga terlihat seolah-olah melakukan adegan syur, lalu mengancam akan menyebarkannya. Korban yang takut akhirnya diperas,” jelas AKBP Tri Suhartanto.

Saat ini, IM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Cimahi dengan ancaman hukuman lima tahun penjara sesuai Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca juga:   Dokumen Asli Bocor! Media Argentina Ungkap Skandal Naturalisasi Malaysia

Sementara itu, Zulkarnain dan Misti masih menjalani masa hukuman di Lapas Lampung Timur.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan yang memanfaatkan teknologi canggih seperti AI. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Penipuanpolisi gadungan


Related Posts

Kuasa Hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

HEBOH! BUMD Kabupaten Bandung Dituduh Menipu!

30 Juli 2025
Investasi Produk Kecantikan, Korban Alami Kerugian Miliyaran
HEADLINE

Investasi Produk Kecantikan, Korban Alami Kerugian Miliyaran

4 Desember 2024
Warga Asing Thailand Jadi Korban Penipuan Penggelapan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya
HEADLINE

Warga Asing Thailand Jadi Korban Penipuan Penggelapan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya

22 Oktober 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Menteri Koperasi Ferry Juliantono (kanan). (JMSI)
HEADLINE

Revolusi Koperasi Merah Putih: Strategi Baru Ferry Juliantono Sasar Milenial dan Gen Z

23 Januari 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Koperasi (Kemenkop) resmi memulai babak baru dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan dengan melakukan...

Anthony Sinisuka Ginting mundur dari Indonesia Masters 2026. (dok. PBSI)

Duka di Istora: Cedera Pinggang Paksa Anthony Ginting Mundur dari Indonesia Masters 2026

23 Januari 2026
Putri Kusuma Wardani. (Foto: dok PBSI)

Hasil Indonesia Masters 2026: Fajar/Fikri Menangi Perang Saudara, Langkah Putri KW Terhenti

23 Januari 2026
Janice Tjen menghadapi Karolina Pliskova pada babak kedua Australia Open 2026. (AFP/DAVID GRAY)

Perjuangan Gigih Janice Tjen Terhenti di Tangan Karolina Pliskova pada Babak Kedua Australian Open 2026

23 Januari 2026
Trofi Liga Champions. Foto: Getty Images/Kevin Voigt

Peta Persaingan Liga Champions: Arsenal dan Bayern Mengunci Tiket, Drama Perebutan Delapan Besar Memanas

23 Januari 2026

Highlights

Perjuangan Gigih Janice Tjen Terhenti di Tangan Karolina Pliskova pada Babak Kedua Australian Open 2026

Peta Persaingan Liga Champions: Arsenal dan Bayern Mengunci Tiket, Drama Perebutan Delapan Besar Memanas

Megatron Tak Berdaya? Detik-Detik Megawati Hangestri Tumbang di Jalak Harupat, Comeback Gila Bandung BJB Bikin JPE Merana!

Gebrakan Si Bocah Terbang: Arimbi Syifana Andayani Siap Debut Bareng Jakarta Livin’ Mandiri di Proliga 2026

Dominasi Tanpa Celah: Jakarta LavAni Tekuk Medan Falcons dan Kokohkan Puncak Klasemen Proliga 2026

Tembok Kokoh Pafos Nyaris Frustrasikan Chelsea: Liam Rosenior Puji Mentalitas Juara The Blues

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.