BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi menjadi endemi, Pemprov Jabar menyambut baik kebijakan tersebut.
Disamping itu, Pemprov Jabar juga sudah menganggap pandemi Covid-19 sudah tidak ada. Sehingga dianggap sebagai flu biasa.
Saat pandemi melanda, pihaknya berhasil memberikan 80 juta dosis vaksin bagi masyarakat Jawa Barat. Selain itu, pencabutan kebijakan pandemi ini akan berdampak positif bagi ekonomi di Jawa Barat. Dimana pada 2022 pertumbuhan ekonomi Jabar mencapai 5,45 persen.
“Saat ini Covid-19 sudah menjadi flu biasa, sehingga konsekuensinya masyarakat tidak ditanggung pemerintah jika terjangkit Covid-19,” ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Rabu (21/6/2023).
Diketahui sebelumnya, Pandemi Covid-19 sudah tiga tahun melanda Indonesia. Hal tersebut membuat banyak daerah mengalami krisis ekonomi. (uby)