CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Penahanan Wali Kota Bandung Nonaktif Yana Mulyana Diperpanjang KPK

Nurrani Rusmana
12 Juli 2023
Masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung, Jawa Barat, nonaktif Yana Mulyana diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 30 hari.

Kasus korupsi Wali Kota Bandung, , nonaktif Yana Mulyana oleh (KPK) (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Masa penahanan tersangka kasus dugaan korupsi Wali Kota Bandung, Jawa Barat, nonaktif Yana Mulyana diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 30 hari.

“Tim Penyidik KPK masih memperpanjang masa penahanan tersangka YM dan kawan-kawan untuk masing-masing selama 30 hari ke depan. Penahanan tersebut mulai 14 Juli 2023 sampai 12 Agustus 2023 di Rutan KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Dilansir dari ANTARA, Ali menjelaskan perpanjangan penahanan Wali Kota Bandung nonaktif tersebut akan digunakan Penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara para tersangka sebelum disidangkan.

Baca juga:   BPIP Beri Penghargaan kepada 18 Tokoh Sebagai Ikon Prestasi Pancasila

“Berkas perkara tersangka YM dan kawan-kawan masih terus dilengkapi tim penyidik dengan mengumpulkan berbagai alat bukti yang memiliki keterkaitan,” ujarnya.

Diketahui, Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (14/4/2023) malam.

Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV. Serta kasus suap penyedia jasa internet untuk Proyek “Bandung Smart City” Tahun Anggaran 2022-2023.

Tersangka Korupsi Proyek Bandung Smart City

Selain YM, KPK menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Yakni Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Baca juga:   Jelang Ramadan, Jurnalis Gelar Munggahan di Saung Singkur

Tersangka YM diduga menerima gratifikasi untuk memenangkan PT CIFO dalam lelang proyek penyediaan jasa internet di Dishub Kota Bandung. Yakni senilai Rp2,5 miliar.

KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen, bath, serta sepatu merek Louis Vuitton Tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.

Atas perbuatan memberi suap, tersangka Benny, Sony dan Andreas melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Yakni tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga:   Yana Mulyana Dianggap Melupakan Partai Gerindra Saat Terpilih di Pilwalkot

Sedangkan Yana, Dadang dan Khairul sebagai penerima dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau Pasal 12 Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: penahanan wali kota bandungproyek smart cityyana mulyana


Related Posts

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Ajukan Banding
PASBANDUNG

Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Divonis 4 Tahun Penjara, Tak Ajukan Banding

14 Desember 2023
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
PASBANDUNG

Yana Mulyana Mantan Wali Kota Bandung Dituntut 5 Tahun Penjara

29 November 2023
Pj Gubernur Jabar Lantik 6 Pj Bupati dan Wali Kota Serta Berhentikan Yana Mulyana Secara Tidak Hormat
HEADLINE

Pj Gubernur Jabar Lantik 6 Pj Bupati dan Wali Kota Serta Berhentikan Yana Mulyana Secara Tidak Hormat

20 September 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.