CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Gazalba Saleh Terbukti Terima Suap 200 Ribu Dollar Singapura

Budi Arif
14 Juli 2023
Pengadilan Tipikor Bandung kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Gazalba Saleh, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung pada Kamis (13/7/2023).

Pengadilan Tipikor Bandung kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Gazalba Saleh, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung pada Kamis (13/7/2023). (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengadilan Tipikor Bandung kembali menggelar sidang lanjutan terhadap terdakwa Gazalba Saleh, mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung pada Kamis (13/7/2023).

Sidang tersebut dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK. Sidang berlangsung secara daring dan terdakwa berada di rumah tahanan KPK.

Dalam tuntutannya, sesuai fakta persidangan dari para saksi serta bukti, JPU KPK yakin jika terdakwa terbukti telah menerima suap sebesar 200.000 dollar Singapura. Uang tersebut untuk pengurusan kasasi di Mahkamah Agung perkara pidana dan perdata dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman yaitu Direktur KSP Intidana Semarang.

Baca juga:   Menjawab Tantangan Zaman, FH dan IKANO UNPAD Bangun Kolaborasi dan Luncurkan Buku

Terdakwa dituntut dengan hukuman 11 tahun penjara serta denda Rp1 miliar. Terdakwa dijerat dengan Undang-undang tindak pidana korupsi.

“Dimana seharusnya terdakwa yang mereupakan penyelenggara negara dan penegak hukum dapat berlaku adil,” kata JPU KPK, Wawan Yunarwanto.

Diketahui, terdakwa Gazalba Saleh terjerat kasus suap bersama 14 terdakwa lainnya, 11 diantaranya sudah divonis bersalah. Mereka adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati, ASN di Mahkamah Agung, Desy Yustria, Pengacara Theodorus Yosef Parera serta penyuap Heryanto Tanaka.

Baca juga:   Mantap! GBK Masuk Nominasi Stadion Terbaik di ASEAN

Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa atau pledoi. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Gazalba Salehhakim MAsuap Hakim MA


Related Posts

Sidang Terdakwa Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Hadirkan 4 Saksi
PASBANDUNG

Sidang Terdakwa Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Hadirkan 4 Saksi

27 Juni 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.