CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Jelang Usai Masa Jabatan, Walikota Bekasi Non Aktif Gelar Bamus

Putri
2 Agustus 2023
Walikota Bekasi non aktif Rahmat Effendi

Walikota Bekasi non aktif Rahmat Effendi (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bekasi, WWW.PASJABAR.COM – Jelang usai masa jabatan Walikota Bekasi non aktif Rahmat Effendi DPRD Kota Bekasi gelar Bamus.

“Rapat Bamus kali ini  dengan salah satu agendanya adalah  terkait pergantian Walikota Bekasi non aktif Rahmat Effendi yang digantikan oleh Tri Adhianto sebagai Walikota Bekasi definitif,” ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bekasi Faisal, Rabu (2/8/2023).

Faisal mengatakan pihaknya belum meneriman bukti surat pemberhentian RE. Namun, Menurut Faisal, yang  terpenting sekarang adalah diselesaikannya  hak-hak dari Rahmat Effendi.

Baca juga:   Tinjau Lokasi Kebakaran, Gubernur Ridwan Kamil Ingatkan ASN Pemda Kota Bandung Tetap Layani Publik

“Saya belum lihat surat pemberhentian RE. Tapi intinya tolong diselesaikan dulu hak-hak dari pak Rahmat Effendi. Meskipun itu tidak ada kaitannya. Tapi itukan hak beliau yang harus diberikan,”ucap politisi asal Partai Golkar ini.

Ditanya apa hak-hak yang belum diberikan ke Rahmat Effendi. Faisal mengatakan, Sebelum terjerat kasus  di awal Januari 2022, Rahmat Effendi masih mempunya hak  seperti BOP (Biaya Operasional) yang belum diberikan yang nilainya ratusan juta rupiah.

Baca juga:   Ini Nomor Urut Paslon Pilkada Serentak di Jabar

“Kan sebelum terkena kasus hukum ada BOP yang belum diberikan. Jumlahnya ratusan juta tapi persisnya saya ga paham,”ungkapnya.

Seperti  diketahui, Rahmat Effendi sudah diputus menjalani hukuman 12 tahun oleh pengadilan. Sementara, meski sisa 2 bulan lagi persisnya di tanggal 20 September 2023 jabatan Tri Adhianto sebagai kepala daerah Kota Bekasi sudah berakhir. Namun saat kasus hukum Rahmat Effendi sudah inchrat maka Tri Adhianto boleh didefinitifkan menjadi Walikota bukan Plt lagi.

Baca juga:   UCAPAN HUT PASJABAR KE-4 DIREKSI PASJABAR

Hingga berita ini diturunkan Rapat Bamus DPRD Kota Bekasi belum dimulai dari rencana dimulai pukul 14.00 wib. (Adv/put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Walikota Bekasi Non Aktif Kota Bekasi


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpad
HEADLINE

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

WWW.PASJABAR.COM — Universitas Padjadjaran (Unpad) bekerja sama dengan VEX Robotics menggelar pelatihan bertajuk Workshop VEX Robotics & Intelligent Systems...

ITB SSU

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

20 April 2026
bumd sangga buana

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026
minyakita

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026

Highlights

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.