BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Proses pergeseran surat suara hasil rekapitulasi dari tingkat kelurahan atau PPS terus dilakukan oleh para petugas panitia penyelenggara pemilu 2024.
Hari ini, Minggu (18/2/2024) merupakan hari terakhir perhitungan surat suara ditingkat kelurahan atau PPS. Para petugas pun terus memindahkan surat suara dan logistik pemilu lainnya ke gudang PPK di seluruh wilayah Kota Bandung.
“Proses pergeseran sendiri mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Serta TNI dan Panwaslu ke gudang PPK,” kata PPK Babakan Ciparay, Asep, Minggu (18/2/2024).
Proses rekapitulasi tingkat kecamatan atau PPK di Kota Bandung akan mulai digelar pada hari Minggu besok sebelum hasilnya diserahkan ke KPU Kota Bandung. (ave)