BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk tingkat TK, SD dan SMP di Kota Bandung sudah dimulai, namun akses website untuk https://ppdb.bandung.go.id/ mengalami buffering, sejak Selasa (7/5/2024).
Sayangnya akses website ppdb di Kota Bandung belum bisa diakses, padahal banyak warga Bandung yang akan menyekolahkan anaknya di jenjang tersebut menunggu informasi di website tersebut.
Sementara itu, pelaksanaan PPDB Kota Bandung sendiri dimulai kemarin 6 Mei untuk tahap pendataan manual oleh wali kelas atau secara mandiri, yang akan dilaksanakan hingga 15 Mei 2024.
Tahap PPDB berikutnya yakni mengunggah data diri oleh Wali Kelas atau mandiri mulai tanggal 16 – 25 Mei 2024 dan kemudian mendaftarkan calon peserta didik oleh Wali Kelas atau mandiri yang mulai dilaksanakan 27 – 31 Mei 2024.
Pengumuman penerimaan siswa baru akan dilaksanakan tanggal 7 Juni 2024 dan kemudian siswa diterima melakukan pendaftaran ulang 10 -11 Juni 2024.
Untuk jalur zonasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua akan untuk pendataan secara manual oleh Wali Kelas atau mandiri akan dilaksanakan sama yakni 6 – 15 Mei 2024 dan mengunggah data diri oleh Wali Kelas atau mandiri mulai 16 – 25 Mei 2024.
Kemudian pendaftaran calon peserta didik oleh Wali Kelas atau mandiri 10 – 14 Juni 2024 dan pengumuman zonasi akan diselenggarakan 21 Juni 2024. Orang tua kemudian melakukan pendaftaran ulang di tanggal 24 – 25 Juni 2024. Seluruh siswa kemudian akan masuk pertama sekolah tahun ajaran baru yakni pada 15 Juli 2024. (*/tie)