BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat baru saja meluncurkan J-Site, sebuah platform yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan dan pengembangan website perangkat daerah di Jabar dengan biaya rendah dan menggunakan SDM yang ada.
J-Site bertujuan untuk menyamakan standar antarmuka pengguna dan struktur informasi dari website perangkat daerah di Jabar, dalam rangka menciptakan ekosistem terintegrasi melalui portal jabarprov.go.id.
Harapannya, ini akan memastikan keseragaman seluruh website di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.
Dalam acara peluncuran J-Site yang disiarkan secara daring pada Selasa (2/7/2024) kemarin, dilansir dari situs resmi Pemprov Jabar, Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman, menekankan bahwa pengembangan dan penggunaan teknologi harus berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Segala apa yang kita lakukan sebagai pemerintah, termasuk penggunaan teknologi J-Site ini harus bermuara kepada kesejahteraan masyarakat,” ujar Herman.
Ia juga menyatakan bahwa kebijakan pemerintah harus didasarkan pada data yang akurat untuk menghasilkan keputusan yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Teknologi yang menghadirkan data yang tepat ini akan membantu proses pengambilan keputusan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat, itu intinya,” tambahnya.
Herman memberikan apresiasi atas peluncuran J-Site yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar sebagai sarana untuk membantu perangkat daerah dalam mengelola website mereka.
Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah, menginformasikan bahwa pelatihan teknis untuk penggunaan J-Site bagi seluruh perangkat daerah akan dimulai dalam lima gelombang hingga Agustus 2024, dengan target peluncuran untuk publik paling lambat pada Desember 2024.
“Bimtek untuk perangkat daerah akan kita bagi dalam lima batch sampai Agustus 2024. Sementara untuk launching ke publik targetnya paling lambat Desember 2024,” kata Ika.
Ika juga menyebutkan bahwa J-Site akan mempermudah masyarakat dalam mengakses website pemerintah yang telah terintegrasi.
Ketua Komisi Informasi (KI) Jabar, Ijang Faisal, mendukung peluncuran J-Site yang difasilitasi oleh Diskominfo Jabar.
Menurut Ijang, J-Site sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Teknologi itu mendukung upaya keterbukaan informasi. Di era sekarang tak ada lagi informasi yang dirahasiakan, hanya sedikit yang dikecualikan. Kalau dulu, semua informasi sifatnya rahasia, hanya sedikit yang bisa dibuka ke publik,” kata Ijang. (han)