CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Karena Cemburu Buta, Suami Tega Membunuh Istri di Cimahi

Uby
14 Agustus 2024
suami membunuh istri

Akibat cemburu buta, seorang suami tega membunuh istri nya sendiri di Kota Cimahi, Jawa Barat. Sahir, hanya bisa tertunduk lemas saat digiring oleh anggota Satreskrim Polres Cimahi pada Rabu (14/8/2024) sore. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Akibat cemburu buta, seorang suami tega membunuh istri nya sendiri di Kota Cimahi, Jawa Barat.

Sahir, pria yang berprofesi sebagai pramuniaga ini, hanya bisa tertunduk lemas saat digiring oleh anggota Satreskrim Polres Cimahi pada Rabu (14/8/2024) sore.

Pria yang berstatus suami berusia 24 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik usai membunuh istri nya sendiri bernama Zakilah Indri di mes pegawai di Jalan Pojok, Kota Cimahi.

Baca juga:   Siswa SMKN 3 Cimahi Pamerkan Kreasi Kuliner di Tillu Coffee and Eatry

Peristiwa ini terjadi saat pelaku membaca pesan WhatsApp korban yang diduga berselingkuh dengan pria lain.

Setelah sempat cekcok dan merasa cemburu, pelaku pun mencekik dan membekap korban hingga tewas.

Tak sampai di situ, pelaku membungkus jasad korban dengan karung dan memasukkannya ke dalam plastik.

Jasad korban yang sudah terbungkus plastik dibiarkan selama satu minggu di dalam kamar mes korban, hingga akhirnya warga sekitar mencium bau busuk yang menyengat dan terbongkarlah pembunuhan tersebut pada Rabu tadi.

Baca juga:   Dedi Mulyadi Salurkan Bantuan Banjir Ciamis Rp5 Juta per KK

“Pelaku mengaku membunuh istrinya karena cemburu setelah membaca pesan yang diduga dari pria lain. Pelaku akan dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar AKBP Tri Suhartanto, Kapolres Cimahi.

Pelaku Sahir pun mengakui perbuatannya dan menyesali tindakan yang dilakukannya.

“Saya khilaf dan cemburu,” ujar Sahir, tersangka.

Baca juga:   BJ Habibie Wafat, Gubernur Jabar Kehilangan Sosok Inspirator

Sebelumnya, sesosok jenazah perempuan ditemukan meninggal di kamar yang terkunci di Jalan Pojok, Kota Cimahi, pada Selasa (13/8/2024) malam kemarin.

Diketahui, jenazah tersebut telah meninggal di dalam kamar selama tujuh hari hingga akhirnya terungkap oleh warga karena bau menyengat.

Ironisnya, selama tujuh hari, sang suami mengetahui bahwa istrinya telah meninggal di dalam kamar namun membiarkannya tanpa memberitahu warga sekitar. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: pembunuhan di cimahisuami membunuh istri


Related Posts

jasad cimahi
PASJABAR

Penemuan Jasad di Cimahi, Dibunuh Karena Motor Oleh Teman

3 Februari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Persib Bandung
HEADLINE

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menebar ancaman serius jelang laga tandang kontra Dewa United pada pekan ke-28 Super...

google

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026
Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026

Highlights

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.