CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan PKL dan Bangunan Liar di Beberapa Kawasan Strategis

Hanna Hanifah
14 Agustus 2024
Satpol PP Kota Bandung

Satpol PP Kota Bandung tertibkan sejumlah PKL dan bangunan liar di beberapa kawasan, termasuk Taman Musik, sepanjang Jalan Belitung (termasuk Taman Lalu Lintas), Jalan Kebon Sirih (sekitar Rumah Dinas Gubernur Jabar), hingga Jalan Stasiun Timur. (foto: Pemkot Bandung https://www.bandung.go.id/news/read/9889/penertiban-pkl-dan-bangli-satpol-pp-kota-bandung-kami-tegas-jika-ada)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung tertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar di beberapa kawasan, termasuk Taman Musik, sepanjang Jalan Belitung (termasuk Taman Lalu Lintas), Jalan Kebon Sirih (sekitar Rumah Dinas Gubernur Jabar), hingga Jalan Stasiun Timur.

Kepala Bidang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Satpol PP, aparat kewilayahan, dan OPD lainnya dalam mengimplementasikan Perda Nomor 4 Tahun 2011.

Baca juga:   Kawal Mobilitas, Ganjil Genap Untuk Kendaraan Luar Bandung

“Perda tersebut mengatur kawasan untuk PKL. Oleh karenanya, kegiatan hari ini, kami identifikasi keberadaan PKL berdasarkan regulasinya,” ujar Yayan, Selasa (13/8/2024) dikutip dari situs resmi Pemkot Bandung.

Yayan menegaskan bahwa beberapa kawasan adalah zona merah yang mutlak tidak boleh digunakan oleh PKL.

“Kawasan Taman Musik ini sudah mutlak tidak boleh. Lalu sepanjang Jalan Belitung, termasuk Taman Lalu Lintas, tidak boleh karena berada di kawasan militer. Sepanjang Jalan Kebon Sirih juga tidak boleh karena ada di dekat Rumah Dinas Gubernur,” tegasnya.

Baca juga:   Penertiban Bangunan Liar dan PKL di Jalan Sumatera Kota Bandung

Pantauan Humas Kota Bandung menunjukkan bahwa kawasan yang biasanya dihuni oleh PKL tampak sepi.

Meski begitu, seluruh alat jualan yang tertinggal di kawasan ini diangkut oleh Satpol PP Kota Bandung. Akses penunjang untuk berjualan, seperti instalasi kelistrikan di Taman Musik, juga diangkut.

Yayan mendorong aparat kewilayahan untuk aktif menggencarkan pengawasan dan pengendalian terkait Perda 4 Tahun 2011 ini, termasuk keberadaan PKL dan bangunan liar di dalamnya.

“Kontak Satpol PP Kota Bandung. Kami akan tertibkan,” tegasnya.

Baca juga:   Satpol PP Kota Bandung Razia Para Penjual Minuman Beralkohol

Kegiatan ini melibatkan 257 personel, termasuk Satpol PP Kota Bandung, aparat kewilayahan seperti Babinsa/Babinkamtibmas, serta OPD Kota Bandung terkait seperti Disciptabintar, DPKP, DSDABM, Dishub, dan Diskominfo.

“Kami undang OPD karena kegiatan ini juga memerlukan sinergi. Misalnya, jika ada pelanggar di kawasan trotoar, kami akan tindak. Lalu setelah trotoarnya bersih, DSDABM bisa melakukan tindakan seperti memasang bolar atau menata trotoar tersebut. Kami juga turut serta, kami kerjakan semuanya bersama,” pungkas Yayan. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: penertiban PKL dan bangunan liarSatpol PP Kota Bandung


Related Posts

Tiga papan reklame besar roboh di Jalan Soekarno-Hatta dan Buah Batu, Bandung, akibat hujan deras dan angin kencang (28/3). Dua mobil dan dua truk dilaporkan rusak. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Papan Reklame Besar Roboh di Soekarno-Hatta dan Buah Batu Bandung, Timpa Mobil dan Truk

28 Maret 2026
PKL
HEADLINE

PKL di Jalan A.H. Nasution Ditertibkan, Satpol PP Tekankan Kepatuhan Aturan

4 Oktober 2024
pkl bandung
PASBANDUNG

Penertiban Bangunan Liar dan PKL di Jalan Sumatera Kota Bandung

9 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.