CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Operasi Klakson Telolet di Gedebage, Puluhan Pengendara Ditilang

Hanna Hanifah
7 Oktober 2024
klakson telolet

Dishub Kota Bandung gelar operasi penertiban penggunaan klakson tidak standar atau klakson "telolet" di kawasan Gedebage pada 5-6 Oktober 2024. (foto: Pemkot Bandung https://www.bandung.go.id/news/read/10168/penertiban-klakson-telolet-sejumlah-pelanggar-disanksi-putus-kabel-hi)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bekerja sama dengan Polrestabes Bandung, Polsek Gedebage, dan pihak kewilayahan menggelar operasi penertiban penggunaan klakson tidak standar atau klakson “telolet” di kawasan Gedebage pada Sabtu dan Minggu, 5-6 Oktober 2024.

Razia tersebut dilakukan di Jalan SOR Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan klakson melebihi batas yang ditetapkan oleh regulasi.

Baca juga:   Pasar Caringin Terancam Sanksi Akibat Penumpukan Sampah

Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menjelaskan bahwa penertiban ini mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, khususnya pasal 69 yang mengatur ambang batas suara klakson.

“Regulasi ini mengatur ambang batas suara klakson, yaitu paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel,” ujar Asep Kuswara, dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung.

Baca juga:   13 Pedemo yang Diamankan Polrestabes Reaktif Covid-19

Penggunaan klakson “telolet” yang melebihi ambang batas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan berlebihan.

Selain itu, klakson yang tidak standar juga dapat mempengaruhi sistem pengereman kendaraan.

“Jadi jangan sampai daya (untuk membunyikan klakson) diambil dari angin. Karena daya angin ini erat fungsinya dengan sistem pengereman,” jelas Asep.

Selama dua hari operasi, petugas gabungan menindak tegas pengendara yang melanggar dengan memberikan sanksi tilang serta mencabut modul klakson yang tidak sesuai standar.

Baca juga:   Dewan Ingin Bukan Hanya Sebatas Seremoni Peringatan BLA

Para pelanggar dikenai sanksi mulai dari pemutusan kabel klakson hingga tilang. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: klakson teloletrazia klakson telolet


Related Posts

razia klakson telolet
HEADLINE

Razia Klakson Telolet, Petugas Tindak Bus Pariwisata di Kawasan Wisata Lembang

26 Desember 2024
Satlantas Polresta Bandung Gelar Razia Knalpot Telolet di Exit Tol Soroja
HEADLINE

Satlantas Polresta Bandung Gelar Razia Knalpot Telolet di Exit Tol Soroja

27 Juli 2024
Bus Klakson Telolet Dilarang di Kota Bandung
PASBANDUNG

Bus Klakson Telolet Dilarang di Kota Bandung

31 Maret 2024

Recommended

Pamit dari PSM, Ezra Walian Menuju Persib?

Pamit dari PSM, Ezra Walian Menuju Persib?

4 tahun yang lalu

Video Profil Pascasarjana Unpas Jadi Perhatian Kampus Dunia

5 tahun yang lalu
Alam dan Budaya Jadi Primadona Desa Wisata Tebat Lereh

Alam dan Budaya Jadi Primadona Desa Wisata Tebat Lereh

3 tahun yang lalu
Persib Bandung

Para Calon Peraih 3 Gelar Bersama Persib Bandung

3 minggu yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Longsor Nagreg
PASBANDUNG

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

20 Mei 2025

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna meninjau langsung lokasi bencana longsor yang menimpa Kantor Kepala...

Layanan Publik Digital

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025
unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025

Highlights

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.