CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 17 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Operasi Klakson Telolet di Gedebage, Puluhan Pengendara Ditilang

Hanna Hanifah
7 Oktober 2024
klakson telolet

Dishub Kota Bandung gelar operasi penertiban penggunaan klakson tidak standar atau klakson "telolet" di kawasan Gedebage pada 5-6 Oktober 2024. (foto: Pemkot Bandung https://www.bandung.go.id/news/read/10168/penertiban-klakson-telolet-sejumlah-pelanggar-disanksi-putus-kabel-hi)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bekerja sama dengan Polrestabes Bandung, Polsek Gedebage, dan pihak kewilayahan menggelar operasi penertiban penggunaan klakson tidak standar atau klakson “telolet” di kawasan Gedebage pada Sabtu dan Minggu, 5-6 Oktober 2024.

Razia tersebut dilakukan di Jalan SOR Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan klakson melebihi batas yang ditetapkan oleh regulasi.

Baca juga:   Kolaborasi Unpas Dan Program Ayo Jadi Guru, Dorong Percepatan Karier Lulusan Pendidikan

Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menjelaskan bahwa penertiban ini mengacu pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, khususnya pasal 69 yang mengatur ambang batas suara klakson.

“Regulasi ini mengatur ambang batas suara klakson, yaitu paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel,” ujar Asep Kuswara, dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung.

Baca juga:   Digipay Satu Bantu Pemasaran UMKM di KPPN Bandung 1

Penggunaan klakson “telolet” yang melebihi ambang batas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan berlebihan.

Selain itu, klakson yang tidak standar juga dapat mempengaruhi sistem pengereman kendaraan.

“Jadi jangan sampai daya (untuk membunyikan klakson) diambil dari angin. Karena daya angin ini erat fungsinya dengan sistem pengereman,” jelas Asep.

Selama dua hari operasi, petugas gabungan menindak tegas pengendara yang melanggar dengan memberikan sanksi tilang serta mencabut modul klakson yang tidak sesuai standar.

Baca juga:   Bus Klakson Telolet Dilarang di Kota Bandung

Para pelanggar dikenai sanksi mulai dari pemutusan kabel klakson hingga tilang. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: klakson teloletrazia klakson telolet


Related Posts

Bus Pariwisata
HEADLINE

Bus Pariwisata Berklakson Telolet Terjaring Razia di Lembang

25 Desember 2025
razia klakson telolet
HEADLINE

Razia Klakson Telolet, Petugas Tindak Bus Pariwisata di Kawasan Wisata Lembang

26 Desember 2024
Satlantas Polresta Bandung Gelar Razia Knalpot Telolet di Exit Tol Soroja
HEADLINE

Satlantas Polresta Bandung Gelar Razia Knalpot Telolet di Exit Tol Soroja

27 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

ESDM Siapkan Langkah Efisiensi Energi Hadapi Geopolitik Timur Tengah
HEADLINE

ESDM Siapkan Langkah Efisiensi Energi Hadapi Geopolitik Timur Tengah

17 Maret 2026

WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan sejumlah langkah efisiensi untuk mengantisipasi dampak memanasnya...

Jalan Nasional Pasirkoja Bandung

Pemudik Motor Padati Jalan Nasional Pasirkoja Bandung Jelang Lebaran

17 Maret 2026
BBM bandung

Stok BBM dan LPG di Bandung Raya Dipastikan Aman Jelang Lebaran

17 Maret 2026
pengeroyokan siswa bandung

Gubernur Jabar Minta Pelaku Pengeroyokan Siswa SMAN 5 Bandung Segera Diproses

17 Maret 2026
Bangunan Pasar Soreang Kabupaten Bandung ambruk pada Senin (16/3/2026) dan memakan satu korban jiwa. Di tengah duka, pengelola justru menaikkan tarif parkir. (Fal/pasjabar)

Pasar Soreang Ambruk: Satu Orang Tewas Tertimpa Bangunan, Tarif Parkir Justru Naik

16 Maret 2026

Highlights

Gubernur Jabar Minta Pelaku Pengeroyokan Siswa SMAN 5 Bandung Segera Diproses

Pasar Soreang Ambruk: Satu Orang Tewas Tertimpa Bangunan, Tarif Parkir Justru Naik

Harga Emas Antam Turun di Tengah Fluktuasi Harga Emas Dunia

Pola Makan Setelah Ramadan Perlu Diatur agar Terhindar Risiko Penyakit

Masjid Al Irsyad Padalarang Tawarkan Arsitektur Unik Tanpa Kubah

Samsung Rilis Galaxy Tab S11 Ultra Pro Keyboard Berdesain Laptop

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.