CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada 2025

Hanna Hanifah
15 Oktober 2024
libur nasional 2025

Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). (foto: Antara https://jabar.antaranews.com/berita/550281/ada-27-hari-libur-nasional-dan-cuti-bersama-pada-2025)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (14/10/2024).

Baca juga:   PB WI Kirim 24 Atlet ke Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2026 di China

Muhadjir menjelaskan, dari total 27 hari libur nasional 2025 tersebut, 17 di antaranya merupakan hari libur nasional. Sementara 10 hari lainnya merupakan cuti bersama.

“Pada 2025 pemerintah memutuskan 27 hari libur,” ungkap Muhadjir, dilansir dari Antara.

Ia menambahkan, penetapan libur nasional dan cuti bersama ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam menjalankan aktivitas mereka.

Selain itu, keputusan ini juga menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam merencanakan program-program kerja selama tahun 2025.

Baca juga:   Ribuan Pekerja dari Sektor Tekstil di Jabar Unjuk Rasa

Muhadjir juga menyampaikan bahwa pemerintah mempertimbangkan usulan terkait penambahan hari libur nasional dan cuti bersama. Terutama yang berkaitan dengan hari-hari keagamaan.

Namun, penambahan tersebut harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak melebihi ketentuan yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur Nasional.

“Bagi daerah dengan mayoritas agama tertentu yang hari ritual keagamaannya tidak diakomodasi dalam SKB ini, dimungkinkan untuk diantisipasi melalui cuti daerah atau libur lokal. Dengan mengacu pada pelaksanaan libur keagamaan di beberapa daerah yang sudah berjalan selama ini,” jelasnya.

Baca juga:   Pemerintah Berikan Rp250 Juta untuk Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi di Kepulauan Selayar

Muhadjir juga menambahkan bahwa setelah penetapan SKB ini, Kementerian Ketenagakerjaan akan menyusun aturan pelaksanaan libur dan cuti bersama bagi sektor swasta.

Sementara itu, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), aturan akan disiapkan oleh Kementerian PANRB. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: libur 2025libur nasional 2025


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.