CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tersangka Manipulasi Meteran SPBU Diserahkan ke Kejari Kota Bandung

Budi Arif
7 November 2024
Kejari Bandung

Kementerian Perdagangan khususnya Tim Metrologi menyerahkan berkas dan tahanan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Bandung, Rabu (6/11/2024) siang. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Perdagangan khususnya Tim Metrologi menyerahkan berkas dan tahanan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Bandung, Rabu (6/11/2024) Siang.

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin menyampaikan bahwa kasus atau kejadiannya di Kabupaten Karawang tepatnya kilometer 42.

Menurutnya, modus-modus yang terjadi berkaitan dengan penyalahgunaan dengan ukuran atau takaran, sudah diatur dalam UU nomor 2 tahun 1981 ada tambahan alat tambahan.

Apalagi, saat bertransaksi biasanya hanya melihat indikatornya, misal membeli 20 liter. Lalu, kalau ukur apakah betul 20 liter, maka ada alat tambahan yang istilahnya mempengaruhi nilai.

Baca juga:   Jaksa Raksa Sakola: Wujudkan Sekolah Aman dan Sadar Hukum

“Ini sebagai bukti dari Kemendag apa yang sebelumnya pada Mei lalu, kalau tak salah kejadiannya penyegelan yang dipimpin langsung Menteri saat itu Zulkifli Hasan. Kami serius untuk menelusuri ini dan pada hari ini kami buktikan dengan penyerahan barang bukti sekaligus tahanannya,” ujarnya.

Penambahan Alat Ukur

Rusmin menambahkan, alat ukur saat masuk ke Indonesia ada yang namanya uji tipe dan sebagainya.

Komponen tersebut mereka sudah mengetahuinya, serta ada penambahan alat yang mempengaruhi hasil pengukuran, misal membeli 20 liter.

Baca juga:   Grib Jaya dan Pemuda Pancasila Sepakat Berdamai

Namun, yang keluar belum tentu 20 liter walau di indikatornya 20 liter.

“Setelah kami cek dengan alat ukur ternyata di bawah dari ukuran yang sebenarnya. Kami ada kegiatan rutin termasuk dalam rangka hari besar nasional, sekaligus minggu depan kami sudah mulai berjalan. Jadi, di seluruh Indonesia kami perintahkan ke kantor-kantor metrologi yang ada di kabupaten/kota untuk melakukan hal sama yakni pengawasan SPBU,” katanya.

Kepala Seksi bidang Tindak Pidana Umum Kejari Kota Bandung, Mumuh Ardiyansyah mengatakan tersangka yang diserahkan ke Kejari Kota Bandung atasnama inisial BDIS sebagai manajer operasional di SPBU rest area 42.

Baca juga:   Wanggi Hoed Serukan Perlindungan Primata

“Dia melanggar pasal 32 Jo pasal 27 dan pasal 34 dan atau kedua di pasal 32 Jo pasal 25 dan Jo pasal 34 UU nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal. Hari ini memang kami terima penyerahan tersangka berikut barang buktinya dan mungkin dalam waktu dekat kami akan limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan,” katanya.

Tersangka itu tertangkap melakukan aksinya Maret lalu di mana kemungkinan operasionalnya selama sebulan telah terdeteksi. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kasus SPBUKejari Kota Bandung


Related Posts

jaksa raksa sakola
HEADLINE

Jaksa Raksa Sakola: Wujudkan Sekolah Aman dan Sadar Hukum

29 November 2024

Recommended

Bom Bunuh Diri Ledakan Pospam Kartasura

6 tahun yang lalu

Prabowo Subianto Kunjungi Mahfud MD, Lakukan Perbincangan Tertutup

2 tahun yang lalu
Guru Besar

Rektor Unpas Tak Lagi Kejar Kuantitas Namun Kualitas Guru Besar

1 tahun yang lalu
Upaya Mengurangi Angka Pengangguran, Poltek TEDC Dan Pemkot Cimahi Gelar Seminar Wirausaha

Upaya Mengurangi Angka Pengangguran, Poltek TEDC Dan Pemkot Cimahi Gelar Seminar Wirausaha

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.