CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

DKPP Pecat Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni Akibat Pelanggaran Etik

Uby
3 Desember 2024
ketua KPU jawa barat

DKPP secara resmi memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, dari jabatannya karena melanggar kode etik. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) secara resmi memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Barat, Ummi Wahyuni, dari jabatannya.

Keputusan ini diambil karena Ummi terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Putusan DKPP ini berlaku efektif sejak dibacakan, dengan tenggat pelaksanaan maksimal satu minggu setelahnya.

Baca juga:   DPRD Kota Bandung Minta Bapenda Serius Gali Potensi Pajak Daerah

Pemberhentian Ummi Wahyuni bermula dari pengaduan yang diajukan Eep Hidayat terhadap KPU Jawa Barat.

Pengaduan ini terkait dugaan pergeseran suara Partai NasDem kepada salah satu calon anggota DPR RI di Daerah Pemilihan (Dapil) IX, yang mencakup Sumedang, Majalengka, dan Subang.

DKPP memutuskan mengabulkan sebagian aduan tersebut dan menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras serta pemberhentian Ummi Wahyuni dari jabatan Ketua KPU Jawa Barat.

Baca juga:   Bobotoh, Cintai Persib dengan Cara Berbeda Yuk!

Anggota DKPP, J. Kristiadi, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan integritas penyelenggaraan pemilu tetap terjaga.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan menghormati keputusan DKPP.

Ia menegaskan bahwa pencopotan ini tidak akan mengganggu tahapan pelaksanaan Pilkada Jawa Barat yang sedang berlangsung.

“Keputusan ini adalah bagian dari mekanisme penegakan integritas dalam penyelenggaraan pemilu. Dinamika di tubuh KPU tidak akan berdampak pada kesiapan tahapan Pilkada,” ujar Bey.

Baca juga:   TKA SD dan SMP Digelar April 2026, Kemendikdasmen Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan

DKPP juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan keputusan ini.

Sementara itu, pihak KPU Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait pemberhentian Ummi Wahyuni. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Ketua KPU Jabar dipecatketua KPU Jawa Barat


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

minyakita
HEADLINE

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng...

Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

Highlights

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.