BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Prof Nanat Bisa Menjadi Contoh Bagi Generasi Muda di Paguyuban Pasundan. Prof Nanat Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan
Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Prof. Dr.H.M. Didi Turmudzi M.Si mengaku berduka atas meninggalnya anggota Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. Nanat Fatah Natsir, MS.
“Prof Nanat di mata Paguyuban Pasundan adalah sosok yang pandai bergaul, ia merakyat orangnya baik,” jelas Prof Didi, usai takziah di Pemakaman Keluarga Ciburuy, Moh Toha, Kota Bandung, Kamis (2/1/2025).
Prof Nanat Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan, menjadi anggota Dewan Pangaping Paguyuban Pasundan sejak Tahun 2010, karena sosoknya dalam memajukan Islam.
“Karena dia tokoh Islam jadi Pak Nanat kami daulat menjadi Dewan Pangaping Pengurus Besar Paguyuban Pasundan sejak tahun 2010.
Oleh karena itu saya dengan Pak Nanat itu sebagai sahabat yang sangat dekat, yang tentu keluarga besar paguyuban pasundan merasa kehilangan dan turut berduka cita,” ungkap Prof Didi.
Namun dibalik kematian Prof Nanat, Prof Didi menyebebutkan jika kematiannya itu menjadi harapan semua orang, karena menurutnya, Almarhum meninggal dalam keadaan syahid.
“Ada sebuah persistiwa yang menjadi harapan impian semoa orang, yakni ketika menjelang ajalnya beliau mengeluh sakit perut. Dan sakit perut itu adalah tanda dari kematian Sahid, jadi beliau meninggal dalam keadaan sahid,” jelasnya.
Oleh akrenannya Prof Didi berharap, Almarhum mendapat tempat terbaik di surga Allah SWT,
“Karena memang dia adalah sosok pejuang agama dan pejuang Islam, yang konsisten dalam hidupnya. Sehingga ia bisa menjadi contoh bagi generasi muda kedepan. Sosok dia serius kalau mengembangkan nilai-nilai ke Islaman,” jelasnya.
Biodata Prof Nanat
Prof. Nanat Fatah Natsir lahir pada 11 Desember 1954 di Garut dan dikenal sebagai tokoh pendidikan Islam yang berpengaruh.
Ia merupakan guru besar sosiologi agama di UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan pernah menjabat sebagai rektor di kampus tersebut selama dua periode, 2003–2011.
Almarhum menempuh pendidikan di SDN Cikelet Garut, Pondok Pesantren As-Sharkowiyah, hingga menyelesaikan studi doktoral di Universitas Padjadjaran Bandung pada 1997.
Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Agama RI (2012–2015) dan presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) pada 2015.
Selain aktif di bidang akademik, Prof. Nanat kerap memberikan kritik konstruktif terhadap kebijakan pendidikan nasional.
Pada 2013, ia menyarankan penghapusan ujian nasional (UN) agar kelulusan siswa dapat ditentukan oleh sekolah.
Peran di ICMI
Peran Prof Nanat di Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ia membawa perubahan di sendi-sendi kehidupan bangsa. Perubahan itu khususnya terjadi di bidang ekonomi, politik, dan pendidikan.
Ia menilai jika lembaga ekonomi syariah yang berkembang di Tanah Air merupakan sumbangan bidang ekonomi ICMI. Saat ini, lembaga ekonomi syariah seperti Baitul Mal Wa Tamwil (BMT) telah berkembang hingga ke wilayah akar rumput.
Di bidang politik, Nanat mengatakan ICMI memudarkan dikotomi masyarakat dalam kyai, priyayi, dan abangan. Sehingga, yang memperjuangkan nilai-nilai Islam tidak hanya kyai tapi juga priyayi dan abangan.
Dalam bidang pendidikan, kata Nanat, ICMI memotori keseimbangan imtaq dan ipteq. “Pendidikan yang bernafaskan islam tidak hanya pesantren tapi juga umum,” ungkapnya. ICMI saat ini telah memiliki 4 lembaga pendidikan seperti insan cendekia.
Pendidikan:
– Sekolah Dasar Negeri (SDN) Cikelet Garut 1967.
– Madrasah Ibtidaiyah Cikelet Garut, 1967.
– Pondok Pesantren As-Sharkowiyah Cikelet Garut, 1962-1967.
– Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) 4 tahun Bandung 1971.
– Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) 6 tahun Bandung 1973.
– Sarjana Lengkap (Drs) Fakultas Tabiyah (Pendidikan) Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) IAIN Sunan Gunung Djati Bandung 1980.
– Program Magister (S2) Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Program Studi Ilmu-ilmu Sosial, Kajian Utama Sosiologi, 1988.
– Program Doktor (S3) Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung, Program Studi Ilmu-ilmu Sosial, Kajian Utama Sosiologi, 1997. (tie)