CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

IKD: KTP Digital Kini Bisa Diakses Langsung dari Smartphone

Hanna Hanifah
11 Januari 2025
IKD KTP

Kini, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat diakses langsung melalui smartphone melalui inovasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). (foto: Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kini, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat diakses langsung melalui smartphone melalui inovasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD adalah versi digital dari e-KTP yang memungkinkan masyarakat menggunakan identitas resmi mereka melalui aplikasi.

Program ini diatur oleh Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 yang mengatur standar perangkat keras, perangkat lunak, dan penyelenggaraan identitas digital.

Baca juga:   Begini Cara Cek NIK KTP yang Sudah Terdaftar di Aplikasi!

Dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung, aplikasi IKD menawarkan berbagai fitur, seperti akses data pribadi, informasi keluarga, dokumen, tanda tangan elektronik, hingga pelayanan publik.

Keamanan aplikasi juga diperkuat dengan fitur pencegahan tangkap layar untuk mencegah penyalahgunaan data.

Dengan ini, masyarakat tidak perlu lagi mencetak atau membawa e-KTP fisik karena informasi sudah terintegrasi di smartphone.

Baca juga:   Ridwan Kamil : Kebhinekaan Harus Dirawat Semu Pihak

Langkah-Langkah Membuat IKD:

  1. Unduh aplikasi IKD melalui Play Store atau App Store.
  2. Isi data pribadi, seperti NIK, email, dan nomor ponsel, lalu lakukan verifikasi.
  3. Lakukan pemindaian wajah (face recognition) melalui aplikasi.
  4. Pindai QR Code yang diperoleh dari kantor Disdukcapil.
  5. Aktivasi aplikasi menggunakan kode yang dikirim ke email terdaftar.
  6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk menyelesaikan proses.
Baca juga:   Federico Barba Dibidik Pescara: Akankah Tembok Pertahanan Persib Bandung Kembali ke Italia?

Syarat Membuat IKD:

  • Sudah memiliki e-KTP atau telah melakukan perekaman data e-KTP.
  • Memiliki email aktif yang terdaftar.
  • Memiliki smartphone berbasis Android atau iOS.

Proses pendaftaran IKD memerlukan pendampingan petugas Disdukcapil untuk memastikan verifikasi dan validasi data berjalan dengan akurat.

Dengan IKD, pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah, efisien, dan aman bagi masyarakat. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: identitas kependudukan digitalIKDKTP


Related Posts

cara cek nik ktp
HEADLINE

Begini Cara Cek NIK KTP yang Sudah Terdaftar di Aplikasi!

8 Februari 2025
identitas kependudukan digital
HEADLINE

Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan, Aktivasi Baru 4,5 Persen

17 Januari 2025
Kota Bandung Akan Terapkan IKD, Bagaimana Nasib KTP?
PASBANDUNG

Kota Bandung Akan Terapkan IKD, Bagaimana Nasib KTP?

6 Maret 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pasundan law fair 2026
HEADLINE

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026

# pasundan law fair 2026 BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Ajang bergengsi Pasundan Law Fair 2026 kembali sukses diselenggarakan...

harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026
potensi cuaca ekstrem

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

16 April 2026

Highlights

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

NASA Pilih Voyager untuk Misi Astronot Swasta Ketujuh ke ISS

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.