CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Bupati Bandung Instruksikan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas hingga 50 Persen

Fal Ulul Ilmi
25 Januari 2025
anggaran perjalanan dinas

Bupati Bandung Dadang Supriatna, menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD Pemkab Bandung untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. (foto: fal/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bandung untuk memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Langkah itu merupakan respons langsung terhadap seruan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran APBN dan APBD tahun 2025. Sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menyebut selain pemangkasan anggaran perjalanan dinas, pihaknya juga meminta para Kepala OPD. Untuk menghilangkan kegiatan-kegiatan seremonial, terlebih yang tidak memiliki output yang jelas.

Baca juga:   12 RW Kota Bandung Raih Penghargaan Program Kampung Iklim dari KLHK

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, saya minta perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Selain itu, acara-acara seremonial dan yang tidak jelas outputnya juga harus disetop,” ujar Bupati Dadang Supriatna saat Rakor bersama para Kepala OPD di Gedung Moh Toha, Jum’at (24/1/2025).

Evaluasi Ketat

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu meminta agar perjalanan dinas yang selama ini dilakukan harus dievaluasi secara ketat. Sehingga anggaran perjalanan dinas dapat dihemat minimal 50 persen.

Ia menjelaskkan pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen bukanlah sekadar target angka. Melainkan sebuah komitmen nyata untuk dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

Baca juga:   Siswa SMK Pasundan 3 Bandung yang Ingin Jadi Pustakawan

Anggaran hasil efisiensi akan difokuskan pada program dan kegiatan yang memiliki output dan outcome yang jelas serta berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kita akan lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Terutama untuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik,” tambah Kang DS.

Bupati Bandung terpilih periode 2025-2030 itu menegaskan Pemkab Bandung berkomitmen untuk menjalankan Inpres tersebut dengan sebaik-baiknya.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Bandung untuk segera menyusun rencana kerja. Yang disesuaikan dengan instruksi Bupati dan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga:   Paduan Suara Binaan Dispora Kabupaten Bandung Berhasil Curi Perhatian Masyarakat

“Kita sangat paham harus mendukung dan menyukseskan program Pak Presiden. Saya minta para Kepala OPD untuk melaksanakan instruksi presiden ini. Saya akan lihat dan evaluasi,” kata Bupati Bedas.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi khusus bagi para kepala daerah agar memangkas perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Perintah itu dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Beleid itu diteken Prabowo pada 22 Januari 2025. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: anggaran perjalanan dinasOPD pemkab bandungperaturan presiden


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.