BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sekolah Swasta Ikut dalam SPMB Tahun Ajaran 2025.
Setelah mengganti nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru
(SPMB), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengganti beberapa aturan sebelumnya.
Salah satunya yakni melibatkan sekolah swasta ikut dalam SPMB tahun ajaran 2025 ini.
Meski tidak dijabarkan secara rinci bagaimana keterlibatan sekolah swasta ini, namun Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan jika siswa nantinya akan juga harus mendaftar ke sekolah swasta.
“Bisa kemudian (para siswa mendaftar) ke sekolah yang lain, termasuk ke sekolah-sekolah swasta yang ada di daerah tertentu,” kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1/2025
Ia menyebutkan dilibatkannya sekolah swasta ini sebagai cara agar lebih banyak anak Indonesia yang bisa mendapatkan kesempatan merasakan pendidikan yang layak.
Yang memang disebabkan oleh berbagai hal seperti ketiadaan kursi maupun sekolah negeri yang dekat dengan tempat tinggal.
Mendikdasmen mengatakan pelibatan sekolah swasta ini juga diperkuat dengan upaya peningkatan transparansi data dan daya tampung masing-masing sekolah negeri.
“Dengan cara seperti itu, maka masyarakat akan bisa menilai kira-kira dia punya kans berapa persen untuk bisa diterima di sekolah itu,” ucapnya.
Transparansi Data Sekolah Negeri
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan upaya peningkatan transparansi data juga dilakukan dengan keterbukaan peringkat dan akreditasi sekolah-sekolah negeri di berbagai daerah di Indonesia.
Ia menyebutkan langkah ini juga telah disetujui oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk selanjutnya bisa segera diimplementasikan.
Maka dari itu, lanjut Mendikdasmen, pihaknya menggandeng sejumlah kementerian/lembaga dalam rangka menyukseskan upaya ini di seluruh Indonesia.
“Insya Allah, besok (Jumat 31/1) pukul 07.00 WIB, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri untuk
membicarakan bagaimana dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, khususnya pemerintah provinsi,
kabupaten, dan kota agar SPMB tahun 2025 dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutur Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Ganti PPDB menjadi SPMB
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
“Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi
semua,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Mendikdasmen mengatakan perubahan sistem ini juga dilakukan dalam rangka memperbaiki kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pendidikan sebelumnya.
Ia memaparkan perubahan dalam sistem ini terjadi pada penerimaan siswa SMP, di mana pada jenjang ini
terdapat perubahan pada persentase penerimaan siswa melalui empat jalur penerimaan, seperti Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi.
Sedangkan pada SMA, lanjut Abdul Mu’ti, Sistem Penerimaan Murid Baru akan dilakukan lintas kabupaten/kota, sehingga penetapannya ada pada level provinsi.
“Yang sudah baik kita pertahankan, karena itu untuk SD tidak ada perubahan,” ujarnya. (*/tie)