CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pansus 3 DPRD Kota Bandung Matangkan Raperda Penyelenggaraan Reklame

Yatti Chahyati
25 Februari 2025
Pansus 3 DPRD

ilustrasi. (foto: gramedia.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Di Kota Bandung banyak reklame yang terpasang tidak berizin, jumlahnya bisa sampai ribuan. Karena itulah, perlu adanya peningkatan penegakan hukum dan aturan.

Untuk mendorong upaya penegakan hukum tersebut, DPRD Kota Bandung melalui Pansus 3 kini tengah matangkan Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Kalau kita lihat di Kota Bandung, reklame banyak yang tidak berizin, karena itulah, perlu meningkatkan penegakkan hukumnya,” ujar anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat, S.T.

Keberadaan reklame tak berizin ini, kata Yoel, membuat Kota Bandung semrawut. Karena tidak jarang pemasangannya tidak mengindahkan estetika, sehingga mengurangi keindahan kota.

Baca juga:   Pelayanan Warga di Kecamatan Astanaanyar Bisa di Kelurahan, Kecuali

“Karena banyak reklame enggak berizin, akhirnya bikin Kota Bandung jadi tidak indah. Ada reklame yang dipasangnya ngasal di mana saja dan hal-hal inilah yang membuat keindahan Bandung berkurang. Ada juga reklame yang kualitasnya tidak sesuai standar bahkan bisa bikin kecelakaaan,” terangnya.

Reklame Tak Berizin

Menurutnya, hal inilah yang mendasari DPRD Kota Bandung mengupdate aturan soal penyelenggaran reklame, supaya penegakkan terhadap reklame tak berizin bisa dilakukan dan dilandasi aturan yang lebih tegas

Tak sekadar penegakkan aturan, aturan ini juga diharapkannya bisa mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor reklame. Sehingga penataandan peningkatan PAD reklame yang biasanya berlawanan, bisa sejalan.

Baca juga:   BPSDM Jabar Terima Penghargaan Makarti Bhakti Negeri dari LAN

“Dua-duanya ini sangat penting dan biasanya saling berlawanan. Tapi, kita ingin PADnya meningkat. Jadi tidak hanya penataan, tapi bagaimana membuat pengambilan pajak dari reklame benar-benar sesuai jangan sampai ada kebocoran, jangan sampai ada yang enggak bayar,” terangnya.

Dikatakannya, lewat aturan ini diharapkan penertiban reklame tak berizin bisa dilakukan. Soal penegakkan aturan ini pun akan dituangkan dalam pasal. Selain itu pun akan ada peraturan soal titik-titik reklame atau wilayah yang boleh dan tidak boleh dipasang reklame.

Baca juga:   Hari Ini Pemkot Bandung Bagikan Dua Ribu Anak Ayam ke Siswa

“Kita berharap dengan adanya perda ini, Bandung jadi lebih teratur dalam hal reklamsle dan pendapatan meningkat, PADnya naik. Kita harap juga tidak ada lagi reklame-reklame yang dipasanh di mana saja karena bisa berpotensi menimbulkan kecelakaan dan keindahan berkurang,” harapnya.

Saat ini, pembahasan raperda sudah masuk pada pasal per pasal. Pansus 3 pun telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan pengusaha reklame. Selain itu juga, Pansus 3 menggelar studi banding ke Jakarta, di mana di sana penataan bisa dilakukan dan pendapatan bisa meningkat. (put/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: pansus 3 dprd


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Penyerang Arsenal, Viktor Gyokeres memberikan salam kepada suporter di Lisbon jelang laga melawan Sporting CP, 8 April 2026. (c) AP Photo/Armando Franca
HEADLINE

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

17 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Akhir pekan ini, mata dunia sepak bola akan tertuju ke Etihad Stadium. Pertarungan antara...

Kapten Sporting Portugal, Morten Hjulmand. (Gettyimages)

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

17 April 2026
Ratusan massa padati Gedung Merdeka Bandung dalam aksi damai bela Palestina. Massa menuntut penolakan normalisasi dengan Israel dan kemerdekaan penuh Palestina. (Eci/pasjabar)

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

17 April 2026
Foto: Inter via Getty Images/Mattia Pistoia - Inter

Badai Fisik dan Mental: Alessandro Bastoni Absen di Laga Inter Milan vs Cagliari

17 April 2026
Para pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Tantangan Berat Dewa United: Jan Olde Riekerink Waspadai Kekuatan Maung Bandung

17 April 2026

Highlights

Badai Fisik dan Mental: Alessandro Bastoni Absen di Laga Inter Milan vs Cagliari

Tantangan Berat Dewa United: Jan Olde Riekerink Waspadai Kekuatan Maung Bandung

Ratusan Ribu Pencari Kerja Gunakan Aplikasi Nyari Gawe Jawa Barat

Pantang Bersantai! Veda Ega Pratama Jajal Sirkuit Favorit Marc Marquez Jelang Moto3 Spanyol

Dewa United vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton, Bobotoh Diimbau Dukung dari Rumah

Dedi Mulyadi Tata Halaman Gedung Sate untuk Atasi Kemacetan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.