BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) yang tengah menjalani masa pendidikannya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung resmi dikeluarkan dari program pendidikan.
Dokter tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan dalam kasus dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien.
“Terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” ujar Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Hidayat, dalam keterangan pers tertulis yang diterima pada Rabu (9/4/2025).
Yudi menjelaskan bahwa laporan dugaan kekerasan seksual tersebut diterima oleh pihak Unpad dan RSHS pada pertengahan Maret 2025.
Peristiwa terjadi di lingkungan rumah sakit dan melibatkan seorang anggota keluarga pasien sebagai korban.
“Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik,” tegas Yudi.
Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, Unpad dan RSHS disebut telah memberikan pendampingan kepada korban. Termasuk dalam proses pelaporan ke pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Korban kini berada dalam pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar.
Sementara itu, Ketua IDI Wilayah Jawa Barat, dr. Moh Luthfi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian. Sebelum mengambil langkah etik terhadap tersangka.
Majelis Etik Kedokteran IDI Jawa Barat disebut akan membahas kasus ini lebih lanjut setelah proses hukum berjalan.
Polda Jabar telah mengonfirmasi bahwa tersangka telah ditahan sejak 23 Maret 2025. Pelaku berusia 31 tahun dan merupakan residen spesialis anestesi. (ave)