BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB yang berlangsung sepanjang 2021 hingga 2023.
Salah satu tokoh yang disebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan mengenai dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB ini adalah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil. Guna memberikan klarifikasi atas sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan di rumah pribadinya.
“Pemanggilan akan dilakukan sesuai prosedur. Klarifikasi akan menyangkut alat bukti yang ditemukan saat penyitaan di rumah beliau,” ujar Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Sebelumnya, tim penyidik KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait dengan proyek pengadaan iklan di Bank BJB.
Saat ini, proses penyidikan difokuskan pada pemeriksaan internal Bank BJB dan pihak vendor yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil dijadwalkan akan dilakukan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan awal selesai.
“Untuk Ridwan Kamil, tentu akan dijadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak vendor selesai kami periksa,” jelas Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo.
KPK memperkirakan nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp222 miliar.
Angka tersebut menjadikan kasus ini sebagai salah satu dugaan korupsi sektor periklanan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, KPK menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Ridwan Kamil masih bersifat klarifikasi.
Hingga kini, belum ada penetapan status hukum terhadap yang bersangkutan. (*/han)