BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 diharapkan tidak menjadi hambatan akses anak untuk sekolah.
Untuk memastikan hal tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat melakukan Uji Publik Persiapan SPMB 2025.
Seperti dikutip dari siaran pers, Plt. Kepala Disdik Jabar, Deden Saepul Hidayat, menegaskan hal tersebut dalam Rapat Uji Publik Persiapan SPMB 2025 jenjang SMA, SMK,
dan SLB yang digelar di Aula Ki Hajar Dewantara, Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, pada Senin (14/4/2025).
Ia memastikan bahwa SPMB tidak akan menjadi hambatan bagi anak-anak untuk melanjutkan pendidikan.
“Hal ini sesuai dengan amanat Gubernur Jawa Barat bahwa tidak boleh ada anak yang tidak sekolah hanya karena terhalang oleh sistem SPMB,” jelasnya.
“Anak-anak jangan sampai tidak sekolah karena sistem. Kita harus mencari kemudahan-kemudahan yang bisa diterapkan dalam SPMB tahun ini,” ujar Deden.
Salah satu usulan perubahan adalah mengganti istilah zonasi menjadi domisili.
Menurutnya, perubahan tersebut perlu dipahami secara filosofis dan didiskusikan lebih lanjut mengenai langkah mitigasinya.
“Begitu juga dengan konsep kewilayahan yang berubah menjadi rayonisasi, ini harus dikaji ulang. Cari yang paling mudah dan tidak menyulitkan masyarakat,” jelasnya.
Deden menekankan pentingnya berpihak kepada masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil,
termasuk memastikan bahwa anak-anak di sekitar sekolah bisa diterima di sekolah terdekat serta memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu.
“Intinya, pelaksanaan SPMB tahun ini harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kita harus berkolaborasi dan kompak. Mari kita persiapkan sistem yang terbaik,” tambahnya.
Rapat internal uji publik tersebut turut dihadiri oleh Plh. Kepala Bidang PSMA yang juga menjabat
sebagai Kabid PKLK, Kabid PSMK, Kepala Balai Tikomdik Disdik Jabar, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII dan XI, serta seluruh panitia SPMB 2025. (*)