CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar di PN Bandung

Uby
19 Mei 2025
Ridwan Kamil

Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, digelar di PN Bandung, Jalan R.E. Martadinata, pada Senin siang (19/5/2025). (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung, pada Senin siang (19/5/2025).

Lisa Mariana hadir langsung ke pengadilan dengan didampingi oleh sepuluh orang tim kuasa hukumnya. Agenda sidang perdana dijadwalkan untuk mediasi antara kedua belah pihak.

Namun hingga pukul 10.00 WIB, Ridwan Kamil maupun kuasa hukumnya belum terlihat hadir di ruang siding. Meskipun persidangan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.

Baca juga:   Kuasa Hukum Beberkan Tujuh Poin Praperadilan Wakil Wali Kota Bandung

Ketidakhadiran tersebut menjadi sorotan mengingat pentingnya proses mediasi dalam perkara perdata seperti ini.

Dalam keterangannya kepada media, Lisa Mariana menyatakan bahwa gugatan yang diajukan bertujuan untuk memperjuangkan hak identitas anaknya.

“Saya hanya ingin memperjuangkan hak anak saya,” ujar Lisa singkat kepada wartawan usai meninggalkan ruang sidang.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menjelaskan bahwa dasar gugatan yang diajukan mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang mengatur tentang pengakuan dan status anak di luar perkawinan.

Baca juga:   Fernandes: Juara Liga Europa Bisa Ubah Masa Depan MU

“Gugatan ini bukan semata-mata untuk menyerang pribadi seseorang, tapi memperjuangkan hak anak berdasarkan hukum. Dasarnya jelas, baik dari putusan MK No. 46 maupun Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum,” ujar Markus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana bersikukuh bahwa anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Setelah tidak menemukan titik temu secara pribadi, ia akhirnya memilih jalur hukum untuk menuntut pengakuan secara legal.

Baca juga:   Emil Akhirnya Penuhi Panggilan Bareskrim

Perkara ini menarik perhatian publik karena melibatkan sosok publik ternama.

Ridwan Kamil, dikenal sebagai mantan Wali Kota Bandung dan mantan Gubernur Jawa Barat. Hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan tersebut.

Sidang mediasi dijadwalkan akan kembali digelar jika kedua belah pihak telah memenuhi kehadiran di sidang selanjutnya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Lisa MarianaPN Bandungridwan kamilSidang perdana


Related Posts

Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025
ridwan kamil cerai
HEADLINE

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Tertutup

15 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Andrew Jung. (Foto: Official Persib)
HEADLINE

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

1 Februari 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Persib Bandung sukses mencuri poin penuh saat bertandang ke markas Persis Solo dalam lanjutan...

STKIP Pasundan dukung gowes

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

1 Februari 2026
NASA misi luar angkasa

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026
Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026

Highlights

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.