CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 19 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polres Cimahi Tangkap Puluhan Preman, Sita Senjata Api dan Sajam

Uby
19 Mei 2025
Polres Cimahi

Polres Cimahi menggelar operasi besar-besaran dalam rangka memberantas praktik premanisme yang kerap meresahkan masyarakat. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Polres Cimahi menggelar operasi besar-besaran dalam rangka memberantas praktik premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.

Dalam operasi Polres Cimahi yang dilaksanakan Minggu malam (18/5/2025), sebanyak 89 pria yang diduga terlibat dalam tindak premanisme diamankan dari berbagai titik di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.

Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Karena terbukti melakukan pemalakan, pengancaman. Dan membawa senjata tajam serta senjata api rakitan secara ilegal.

Baca juga:   Penemuan Jasad di Cimahi, Dibunuh Karena Motor Oleh Teman

Salah satu kejadian terekam kamera pengawas menunjukkan dua pria memalak kasir minimarket di kawasan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.

Berbekal rekaman itu, petugas dari Polsek Cililin dengan cepat menangkap pelaku di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adiputra menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman. Bagi masyarakat, khususnya di kawasan rawan kriminalitas.

Baca juga:   Penjelasan Pj Bupati Bandung Barat usai Diperiksa Penyidik Kejati Jabar

“Operasi ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan. Dari tangan para pelaku, kami juga menyita senjata api rakitan dan senjata tajam. Yang digunakan untuk mengintimidasi warga,” ujar AKBP Niko.

Ia menambahkan, para pelaku yang membawa senjata api rakitan akan dijerat. Dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancaman hukumannya tidak ringan, bisa sampai lima tahun penjara. Ini harus menjadi pelajaran. Bahwa tidak ada toleransi bagi aksi-aksi premanisme di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Baca juga:   Polres Cimahi Amankan Ratusan Preman dan DC yang Resahkan Warga

Polres Cimahi memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala. Guna menekan angka kriminalitas jalanan dan menciptakan kondisi wilayah yang lebih kondusif.

“Kami ingin masyarakat merasa aman di mana pun berada. Baik saat berbelanja, bekerja, maupun berkegiatan di luar rumah,” pungkas AKBP Niko. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Polres Cimahipraktik premanismepreman Cimahi


Related Posts

preman Cimahi
PASJABAR

Polres Cimahi Amankan Ratusan Preman dan DC yang Resahkan Warga

12 Mei 2025
Polres Cimahi
PASJABAR

May Day 2025, Polres Cimahi Amankan Keberangkatan Buruh ke Jakarta

2 Mei 2025
Narkoba Cimahi
HEADLINE

Polisi Bongkar Produksi Narkoba di Cimahi, Libatkan Chef Hotel Mewah

21 April 2025

Recommended

xAI hotshot

xAI Milik Elon Musk Resmi Akuisisi Hotshot, Siap Bersaing di AI Video

2 bulan yang lalu

Nomor 7 Dilepas Vizcarra, Kode Atep Kembali ke Persib?

6 tahun yang lalu
Pelajar Hingga Disabilitas Kini Bisa Naik Bus Tmp Gratis

Pelajar Hingga Disabilitas Kini Bisa Naik Bus TMP Gratis

2 tahun yang lalu

Cara Mahfud MD Cegah Separatisme dan Radikalisme

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Operasi Premanisme
HEADLINE

Operasi Anti-Premanisme di Bandung, Total 131 Orang Telah Diamankan

19 Mei 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Jajaran Polrestabes Bandung kembali menggelar operasi pemberantasan premanisme di berbagai titik rawan di Kota...

PTDI LIMA 2025

PTDI Unjuk Gigi di LIMA 2025, Tampilkan Pesawat CN235-220 Milik TUDM

19 Mei 2025
UU ITE Dan Ancaman Kebebasan Akademis

UU ITE Dan Ancaman Kebebasan Akademis

19 Mei 2025
Sidang Gugatan Lisa Mariana

Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda, RK dan Tim Hukum Tak Hadir

19 Mei 2025
Ridwan Kamil

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar di PN Bandung

19 Mei 2025

Highlights

Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda, RK dan Tim Hukum Tak Hadir

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar di PN Bandung

Apple Intelligence Kembali ke Jalur, Siri Jadi Fondasi Utama Strategi AI

MLBB x Naruto: Kolaborasi Akademi Ninja Hadirkan Skin dan Event Seru

Hari Kebangkitan Nasional 2025, Momentum Kebersamaan Bangsa

Polres Cimahi Tangkap Puluhan Preman, Sita Senjata Api dan Sajam

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.