BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kebijakan larangan study tour sekolah yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berdampak besar pada sektor transportasi pariwisata.
Para pengusaha otobus wisata mengaku mengalami kerugian hingga 70 persen. Akibat sepinya permintaan perjalanan wisata sekolah.
Sebelum larangan study tour sekolah ini diberlakukan, para pengusaha otobus pariwisata mampu mengoperasikan hingga 20 perjalanan per bulan.
Kini, jumlah perjalanan menurun drastis hanya lima perjalanan per bulan. Kondisi ini memaksa sejumlah pengusaha mengurangi jumlah karyawan bahkan menjual unit bus untuk menutupi kerugian.
“Surat edaran itu tidak mempertimbangkan dampak ke pekerja. Banyak karyawan yang kehilangan mata pencaharian. Sementara sampai sekarang belum ada respons dari pemerintah provinsi,” kata Dafiq Serunting, pemilik otobus pariwisata.
Hal serupa dialami sopir bus pariwisata. Pendapatan mereka ikut anjlok tajam karena minimnya penggunaan bus untuk perjalanan pariwisata warga, khususnya sekolah.
Muhammad Ridwan, salah satu sopir, mengaku sebelumnya bisa mengemudi bus hingga 20 kali sebulan dengan penghasilan lebih dari Rp4 juta. Kini, ia hanya bekerja dua hingga tiga kali sebulan.
Kebijakan larangan study tour ini sebelumnya juga memicu aksi protes ribuan pekerja pariwisata se-Jawa Barat. Mereka melakukan demonstrasi dan blokade jalan untuk mendesak pemerintah provinsi meninjau ulang kebijakan larangan tersebut.
Para pengusaha otobus pariwisata mengancam akan kembali melakukan aksi jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan. (uby)












