CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Petugas gabungan dari Pemerintah Kota Cimahi dan Polres Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok di Pasar Tradisional Cimindi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (24/10/2025).
Hasil sidak menunjukkan sejumlah pedagang masih menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam sidak di kawasan Pasar Cimindi tersebut, petugas menemukan harga beras jenis medium dijual hingga Rp14.000–Rp14.500 per kilogram, atau lebih tinggi dari HET yang ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram. Sementara untuk beras premium, harga di pasaran mencapai Rp14.900 per kilogram.
Salah satu pedagang beras di Pasar Cimindi, Agus, mengungkapkan bahwa kenaikan harga tersebut dipicu oleh meningkatnya harga gabah di tingkat petani serta biaya transportasi dari pemasok ke pedagang.
“Harga gabah dari petani sekarang mahal, ditambah biaya kirim juga naik. Jadi otomatis harga jual di pasar ikut naik,” ujar Agus.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perdagangan Kota Cimahi, Hella Haerani, menjelaskan bahwa meskipun harga beras mengalami kenaikan, pasokan di pasaran masih relatif stabil. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan para pemasok agar menjual beras sesuai HET yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami sudah meminta para suplier agar menyesuaikan harga jualnya sesuai dengan HET yang berlaku. Kami juga akan terus melakukan pengawasan di lapangan,” jelas Hella.
Kenaikan harga beras ini berdampak pada daya beli masyarakat yang menurun. Beberapa warga mengaku kini hanya mampu membeli setengah dari jumlah biasanya.
Pemerintah berharap, dengan adanya sidak rutin oleh petugas gabungan, harga beras dapat kembali stabil sesuai HET. Sehingga tidak semakin memberatkan masyarakat. (uby)












