CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Kemkomdigi Tutup 2,4 Juta Situs Judi Online, Transaksi Turun 57 Persen

Hanna Hanifah
6 November 2025
Situs Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut kementerian telah menutup sebanyak 2.458.934 juta situs judi online (judol) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11/2025). (foto: ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup sebanyak 2.458.934 situs judi online (judol) selama periode 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan praktik perjudian daring yang kian meresahkan masyarakat.

“Mulai dari 20 Oktober 2024 sampai 2 November 2025, untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934. Ada yang berupa situs, ada juga di file sharing. Ini yang kadang-kadang tidak semua kontennya judi, tapi harus kita tangani,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Kamis (6/11/2025).

Baca juga:   Kominfo Diminta untuk Take Down Konten Promosi dari ACT

Menurut Meutya, terdapat lebih dari 123.000 konten file sharing terkait judi online yang tersebar di berbagai platform media sosial.

Rinciannya, di platform Meta lebih dari 106.000 konten, Google dan YouTube lebih dari 41.000, X (Twitter) sekitar 18.600, Telegram 1.942, TikTok 1.138, LINE 14, dan Appstore 3 konten.

Kolaborasi Antarinstansi Perkuat Pemberantasan Judol

Meutya mengungkapkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi situs judi online sepanjang tahun 2025 mencapai Rp155 triliun, turun 57 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun.

Baca juga:   Pemerasan, KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer

Penurunan ini turut berdampak pada total deposit pemain yang juga merosot dari Rp51 triliun menjadi Rp24,9 triliun atau turun lebih dari 45 persen.

Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga. Dalam periode yang sama, 23.604 rekening terafiliasi dengan aktivitas judi online telah dilaporkan ke PPATK untuk ditindaklanjuti.

“Kita memahami bukan hanya akses, tapi juga rekening itu menjadi leher dari perilaku kejahatan di internet,” ujar Meutya.

Baca juga:   Data Pengguna PLN Diduga Bocor, Kominfo Masih Telusuri Penyebab

Sebagai langkah lanjutan, Kemkomdig akan menggandeng mitra internasional guna memerangi jaringan judi online lintas negara. “Presiden Prabowo dalam forum APEC telah menyebut bahwa judi online adalah kejahatan terorganisir lintas negara. Karena itu, kerja sama global menjadi keharusan,” tegasnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: judi onlineKominfositus judi online


Related Posts

Polres Cimahi gerebek rumah markas judi online di Batujajar, KBB. Empat pemuda ditangkap karena jadi CS 7 situs judi Kamboja dengan gaji Rp5 juta sebulan. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Polres Cimahi Gerebek Markas Judi Online di Batujajar: Empat Pemuda CS Situs Judi Kamboja Ditangkap

14 Januari 2026
film kalah untuk menang
HEADLINE

Film Menang untuk Kalah: Surya Saputra Ungkap Pernah Jadi Korban

7 Januari 2026
bansos judi online
HEADLINE

Dinsos Bandung Hentikan Bansos 1.207 KPM Terindikasi Judi Online

18 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpas
HEADLINE

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

21 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Universitas Pasundan (Unpas) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) menggelar sosialisasi Surat Keputusan Rektor Nomor 037/Unpas.R/SK/II/2026...

banjir bandung

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

21 April 2026
pidana penjara

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026
RKPD

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

21 April 2026
cibeber

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

21 April 2026

Highlights

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.