JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Berbagai kebutuhan mendesak dan krusial di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat (Jabar) menjadi sorotan utama dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Senayan, Kamis (11/12/2025). Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, mendesak Mendagri untuk segera menindaklanjuti ratusan Aspirasi Daerah Jawa Barat Komite I DPD RI yang dinilai sangat penting bagi peningkatan pelayanan publik dan pembangunan regional.
Aanya Rina Casmayanti memaparkan bahwa selama kunjungan kerjanya ke seluruh kabupaten/kota di Jabar, ia menerima ratusan masukan.
Beberapa poin paling urgen disampaikan langsung dalam rapat, sementara rincian sisanya akan diserahkan secara tertulis kepada Kemendagri.
Desakan ini menekankan perlunya solusi cepat dari pemerintah pusat terhadap permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah di Jawa Barat.
Aspirasi penting Jawa Barat: Nasib 10 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB)
Di antara sekian banyak aspirasi, isu 10 Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) di Jawa Barat menjadi poin paling krusial.
Aanya meminta kejelasan tindak lanjut dari Kemendagri, mengingat sepuluh calon daerah tersebut disebut telah memenuhi persyaratan administratif.
“Kami meminta kejelasan, apakah moratorium DOB (Daerah Otonomi Baru) sudah dibuka kembali dan bagaimana nasib 10 CDOB Jabar ini? Pemekaran diperlukan demi percepatan pembangunan dan pemerataan layanan,” tegas Aanya.
Isu pemekaran desa di Kabupaten Majalengka yang mengeluhkan syarat minimal 12 ribu penduduk sangat memberatkan—juga diusulkan untuk dipermudah.
Karena pemekaran desa dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan pemerataan dana desa.
Keluhan Teknis dari Berbagai Penjuru Jawa Barat
Aspirasi Daerah Jawa Barat Komite I DPD RI mencakup berbagai masalah teknis yang menghambat pelayanan publik:
-
Kota Tasikmalaya memohon dukungan sarana dan prasarana (sarpras), termasuk mobil pemadam kebakaran dan rehabilitasi gedung perangkat daerah.
-
Kota Cimahi dan Kota Bogor sama-sama mengeluhkan belum tuntasnya penetapan batas wilayah dengan daerah sekitar, yang secara langsung menghambat pendataan dan administrasi kependudukan.
-
Kabupaten Bandung Barat menghadapi kekurangan blanko KTP, serta minimnya armada dan kantor pemadam kebakaran dibandingkan luas wilayah dan populasi.
-
Kabupaten Purwakarta meminta asistensi penyusunan Perda ketenagakerjaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal, yang saat ini terkendala regulasi dalam UU Cipta Kerja.
Selain itu, Kabupaten Majalengka juga meminta pelonggaran kewenangan pemda dalam perizinan kawasan industri, khususnya terkait alih fungsi lahan pertanian abadi, untuk menyeimbangkan investasi dan ketahanan pangan.
Komitmen Mendagri dan Resolusi DPD
Menanggapi berbagai desakan tersebut, Komite I DPD RI menyimpulkan beberapa poin penting.
Salah satunya, Komite I mendesak Mendagri memfasilitasi daerah dalam menjalankan fungsi pembangunan dan pelayanan publik di tengah penurunan Transfer ke Daerah (TKD).
Pemerintah juga didorong membuka peluang pembentukan DOB secara selektif.
Sebagai bentuk komitmen, Mendagri menandatangani hasil keputusan rapat.
Ia menyatakan bahwa semua tuntutan Komite I DPD RI akan ditampung dan direalisasikan sesuai kemampuan fiskal pemerintah, serta melalui pembahasan bersama Presiden dan Kementerian Keuangan.









