BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan untuk meliburkan seluruh angkutan kota (angkot) yang beroperasi di Kota Bandung pada malam pergantian tahun hingga awal Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah jangka pendek untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang diperkirakan meningkat tajam akibat lonjakan wisatawan.
Keputusan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi dalam keterangannya terkait pengaturan lalu lintas jelang malam Tahun Baru. Ia menyebutkan, seluruh angkot di Kota Bandung akan diliburkan selama dua hari, yakni pada 31 Desember 2025 dan 1 Januari 2026.
Sebagai kompensasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp500 ribu kepada setiap sopir angkot untuk dua hari libur tersebut.
Menurut Dedi, kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi kepadatan kendaraan di ruas-ruas jalan utama Kota Bandung, yang setiap akhir tahun kerap dipadati kendaraan wisatawan dari luar daerah.
Ia menilai, keberadaan angkot yang jumlahnya cukup banyak turut berkontribusi terhadap kemacetan, terutama di kawasan pusat kota dan jalur menuju destinasi wisata.
Kompensasi Sopir Jadi Perhatian Pemprov
“Kalau angkot kita liburkan dua hari, itu akan sangat membantu mengurangi kemacetan di Kota Bandung. Ini langkah jangka pendek untuk mengantisipasi membludaknya wisatawan saat malam pergantian tahun,” ujar Dedi Mulyadi.
Ia menegaskan, pemberian kompensasi kepada sopir angkot dilakukan agar kebijakan ini tidak merugikan para pengemudi yang kehilangan pendapatan harian. Pemprov Jawa Barat bersama Pemkot Bandung akan memastikan mekanisme penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.
Selain angkot, Dedi Mulyadi juga berencana meliburkan kendaraan tradisional lainnya. Seperti becak pada malam pergantian tahun hingga hari pertama Tahun Baru 2026.
Langkah tersebut dinilai sejalan dengan upaya pengendalian lalu lintas sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat selama perayaan Tahun Baru.
Pemprov Jawa Barat mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk mematuhi kebijakan tersebut serta memanfaatkan alternatif transportasi lain yang telah disiapkan.
Pemerintah daerah juga akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk mengatur arus lalu lintas. Agar perayaan malam Tahun Baru di Kota Bandung berlangsung aman, tertib, dan lancar. (uby)












